Kepala Bapenda Bondowoso Minta Maaf atas Polemik DJ di Bondowoso Digital Day 2026, Akui Lalai dalam Pengawasan

Bondowoso, ulas.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik penampilan DJ dalam rangkaian kegiatan Bondowoso Digital Day 2026. Permintaan maaf tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
Slamet menjelaskan, sejak awal konsep kegiatan yang disusun bersama pihak penyelenggara tidak pernah memuat agenda penampilan DJ yang disertai penari. Menurutnya, ide menghadirkan DJ muncul dari koordinator UMKM dengan alasan memberikan hiburan kepada masyarakat sekaligus memberi ruang bagi talenta muda asal Bondowoso.
“Pada konsep awal bersama pihak event organizer sebenarnya tidak ada konsep menghadirkan DJ. Usulan itu kemudian muncul dari koordinator UMKM yang menginginkan ada DJ asal Bondowoso sebagai talenta lokal yang perlu diberi kesempatan tampil,” ujar Slamet.
BACA JUGA: bunda-literasi-bondowoso-karakter-adalah-bekal-utama-anak-menghadapi-masa-depan
Meski demikian, Bapenda telah memberikan catatan agar apabila menghadirkan DJ, penampilannya tetap memperhatikan norma dan budaya masyarakat Bondowoso.
“Kami sudah menyampaikan bahwa kalau memang ada DJ, sebaiknya berpakaian sopan karena ini merupakan kegiatan hiburan untuk masyarakat,” katanya.
Slamet menegaskan, dalam konsep kegiatan tidak pernah ada agenda menghadirkan penari. Bahkan, menurut penjelasan penanggung jawab acara DJ, tidak ada undangan khusus bagi penari untuk tampil.
“Tidak ada konsep DJ yang menampilkan penari, tidak ada undangan untuk penari. Yang kemudian naik ke atas panggung adalah masyarakat,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Slamet mengakui adanya kelalaian dari pihak Bapenda dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya acara yang diselenggarakan oleh pihak ketiga.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat Bondowoso, kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, para tokoh masyarakat, serta pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso. Ini merupakan kelalaian kami dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan pihak ketiga,” ungkapnya.
Ia memastikan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar tidak terulang pada kegiatan pemerintah berikutnya. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menghentikan kegiatan apabila di tengah pelaksanaan ditemukan penampilan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Bondowoso.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi secara serius. Bahkan bila diperlukan, kegiatan akan langsung dihentikan apabila ada penampilan yang dinilai di luar kebiasaan dan tidak sesuai dengan karakter masyarakat Bondowoso yang religius,” tegas Slamet.
BACA JUGA: festival-literasi-2026-resmi-digelar-dpk-bondowoso-perkuat-budaya-baca-dan-kolaborasi-literasi
Slamet berharap permohonan maaf tersebut dapat menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pengawasan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan publik, sehingga tetap selaras dengan norma, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Bondowoso.
Penulis: Redaksi


