Sekda Bondowoso Apresiasi Pansus DPRD, Pemkab Siapkan Kajian Investasi dan Evaluasi Menyeluruh Perumdam Ijen Tirta

Sekda bondowoso saat usai menghadiri Pansus Perumdam di gedung DPRD (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bondowoso yang telah memberikan berbagai masukan dalam pembahasan terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ijen. Hal tersebut disampaikan Fathur Rozi usai mengikuti pembahasan bersama DPRD Bondowoso di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membangun Kabupaten Bondowoso melalui penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman Pansus. Ini merupakan bentuk kepedulian untuk sama-sama membangun Bondowoso melalui badan usaha milik daerah. Semangat yang didorong Pansus adalah semangat untuk membangun, sehingga kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Fathur Rozi.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/plt-asisten-ii-pemkab-bondowoso-ajak-seluruh-opd-sukseskan-sensus-ekonomi-2026/

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang berkembang dalam pembahasan tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan hasil analisis investasi yang dilakukan oleh penasehat investasi, termasuk rencana bisnis terkait penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Ijen.

Menurutnya, kajian tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap penyertaan modal yang diberikan benar-benar digunakan secara produktif dan mampu memberikan dampak positif bagi perusahaan daerah maupun pendapatan daerah.

“Kami akan menyiapkan analisis investasi dan business plan. Penyertaan modal itu digunakan untuk apa, bagaimana dampaknya terhadap kemajuan Perumdam, dan sejauh mana kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus kami ada di sana,” jelasnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/anggota-dprd-fraksi-golkar-bondowoso-ajak-masyarakat-tingkatkan-kewaspadaan-terhadap-hiv-aids-dan-perkuat-pengawasan-keluarga/

Terkait keberlanjutan kepemimpinan dan tata kelola perusahaan, Fathur menegaskan bahwa perubahan status dari PDAM menjadi Perumdam tidak berarti menghilangkan proses evaluasi yang selama ini berjalan.

Ia memastikan Pemerintah Daerah tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kinerja perusahaan, manajemen, tata kelola, hingga aspek sumber daya manusia.

“Keberlanjutan bukan berarti tidak ada evaluasi. Evaluasi kinerja, evaluasi manajemen, evaluasi tata kelola, semuanya akan dilakukan untuk memastikan perubahan dari PDAM menjadi Perumdam Tirta Ijen benar-benar membawa perbaikan dan kemajuan bagi perusahaan,” tegasnya.

Mengenai isu perlunya penerbitan Surat Keputusan (SK) baru pasca perubahan status perusahaan daerah, Fathur menilai hal tersebut perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/puluhan-mahasiswa-tagih-janji-politik-bupati-pemkab-bondowoso-pastikan-pembebasan-pbb-tetap-direalisasikan/

Ia menyebut, baik dalam Peraturan Daerah maupun regulasi yang lebih tinggi, tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik mewajibkan penerbitan SK baru ataupun pengukuhan ulang.

“Nanti kita lihat juga hasil audit dari Inspektorat. Pada dasarnya, baik dalam Perda maupun Permendagri Nomor 54, tidak ada aturan yang secara spesifik mengharuskan adanya SK baru atau pengukuhan baru. Yang terpenting adalah substansi bagaimana kinerja Perumdam ini bisa semakin maksimal,” katanya.

Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa evaluasi terhadap jajaran manajemen tetap menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan.

“Tidak ada persoalan terkait periodisasi jabatan. Namun evaluasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hasil evaluasinya seperti apa, nanti kita tunggu bersama,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *