Warga Tegalampel Bondowoso Digemparkan Penemuan Lansia Kendat di Gardu

Bondowoso, ulas.co.id – Warga Dusun Alassere, Desa Klabang, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia dalam kondisi meninggal dunia di sebuah gardu yang berada tak jauh dari belakang rumahnya, Kamis (10/9/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Sumani (70), warga setempat. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB setelah korban ditemukan oleh warga di gardu yang berada di lingkungan Dusun Alassere, RT 09/RW 04.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Tegalampel bersama tim gabungan Polres Bondowoso segera mendatangi lokasi. Penanganan di tempat kejadian perkara melibatkan Pamapta III Setiyo Budi, S.H., KBO Satreskrim Aipda Imam Widodo, S.H., M.H., Unit INAFIS Satreskrim Polres Bondowoso, serta jajaran Polsek Tegalampel yang dipimpin Kapolsek AKP Sobingan, S.H., M.H.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Tegalampel untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan perkara, termasuk tali berbahan plastik dan sampel yang diambil untuk kepentingan pemeriksaan. Selain itu, terdapat sebuah senter kepala dan tongkat kayu di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Konsisten Jalankan Perilaku Unggul Enam Nasabah Btpn Syariah Prajekan Raih Hadiah Umrah Gratis

Tabligh Akbar dan Sholawat Sekarputih Satukan Maulid Nabi Hut Ri ke 81 dan Harjabo ke 207 Serta Santunan Anak Yatim dan Duafa

Hasil pemeriksaan bersama tenaga kesehatan menunjukkan adanya tanda pada bagian leher yang konsisten dengan dugaan kematian akibat jeratan. Petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya diketahui kerap mengalami perubahan perilaku dan sedang menderita sakit diare. Polisi masih mencatat kondisi tersebut sebagai bagian dari informasi yang diperoleh dalam penanganan awal perkara.

Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga.

Setelah proses pemeriksaan dan identifikasi awal selesai, penanganan korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa maupun kondisi yang membutuhkan penanganan petugas, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *