Benahi Tata Kelola Organisasi Perkuat Sistem Pembinaan Qari, Qariah, Hafiz, Hafizah Hingga Mampu Bersaing di Tingkat Provinsi dan Nasional

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso saat usai ikuti rapat di Sabha Bina Sekretariat Pemkab setempat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
BONDOWOSO, ulas.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bondowoso, Rabu (14/10/2026), menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola organisasi sekaligus memperkuat sistem pembinaan qari, qariah, hafiz, dan hafizah agar mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.
Forum yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan dihadiri sekitar 250 peserta tersebut tidak hanya membahas penataan kepengurusan, tetapi juga menyoroti perlunya perubahan pola pembinaan, penguatan organisasi di tingkat kecamatan, serta transparansi pengelolaan anggaran.
Salah satu tantangan utama yang mengemuka adalah bagaimana memastikan potensi generasi Qur’ani di Bondowoso tidak hanya dicari dan dipersiapkan ketika menjelang perlombaan, melainkan dibina secara konsisten melalui program yang terarah dan berkelanjutan.
Pembenahan tersebut dinilai penting agar prestasi yang diraih para peserta tidak semata-mata bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga didukung sistem pembinaan yang kuat, terencana, dan menjadi tanggung jawab organisasi.
BACA JUGA: Kabag Kesra Bondowoso TegaskanBPengawasan Dana Hibah Tiga Lembaga Jadi Perhatian
Pembinaan Berkelanjutan, Bukan Sekadar Persiapan Lomba
Pembinaan qari, qariah, hafiz, dan hafizah menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius dari kepengurusan LPTQ Bondowoso ke depan.
Selama beberapa tahun terakhir, pembinaan disebut masih banyak berjalan secara individual dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam program organisasi. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi agar LPTQ lebih aktif mengambil peran dalam menjaring, mendampingi, serta mengembangkan kemampuan para peserta.
Pelibatan LPTQ dalam proses penjaringan dan pengiriman peserta ke ajang tingkat provinsi maupun nasional juga perlu ditata melalui mekanisme yang jelas dan terukur.
Potensi para peserta yang telah berkiprah di berbagai kompetisi harus dipetakan sebagai bagian dari pembinaan jangka panjang. Mereka tidak cukup hanya dipersiapkan ketika agenda perlombaan sudah dekat, tetapi perlu mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan evaluasi secara berkala.
Pengalaman daerah lain yang dinilai berhasil mengembangkan potensi tilawatil Qur’an juga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki pola pembinaan di Bondowoso.
Dengan pola yang lebih sistematis, LPTQ diharapkan mampu menyiapkan regenerasi peserta sekaligus menjaga kesinambungan prestasi dari tingkat kabupaten hingga nasional.
Penataan Kepengurusan dan Penguatan Organisasi.
“Selain pembinaan, Musda turut membahas penataan struktur kepengurusan LPTQ agar pelaksanaan program lebih terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Disdik Bondowoso Tegaskan Pengadaan Material Revitalisasi Sekolah Harus Transparan Tak Boleh Ada Intervensi
Dalam susunan kepengurusan yang dibahas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso ditetapkan sebagai Ketua Umum LPTQ secara ex-officio. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., menempati posisi Ketua I secara ex-officio.
Adapun posisi Ketua II diperuntukkan bagi unsur yang menangani bidang kesejahteraan rakyat (Kesra), baik Asisten I maupun Kepala Bagian Kesra. Sementara Ketua III berasal dari unsur praktisi, yang dapat melibatkan Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz (JQH).
Untuk posisi sekretaris dan jajaran lainnya, penyusunan kepengurusan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Penataan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembagian jabatan, tetapi diikuti kejelasan tugas, tanggung jawab, dan program kerja setiap bidang,” katanya.
Pembentukan serta penguatan kepengurusan di tingkat kecamatan hingga kabupaten juga menjadi langkah penting agar pembinaan tidak terpusat pada satu wilayah, melainkan menjangkau lebih banyak potensi generasi Qur’ani di Bondowoso.
Transparansi Anggaran Harus Sejalan dengan Program
Dari sisi pendanaan, kegiatan LPTQ Bondowoso selama ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan anggaran, termasuk pemanfaatan dana hibah, menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program organisasi.
“Transparansi penggunaan anggaran diperlukan agar setiap dukungan yang diberikan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan LPTQ,” tegas Ali Masyhur.
BACA JUGA: Polres Bondowoso Amankan Pria Terkait Video Penistaan Al Auran
Unsurhttps://ulas.co.id/disdik-bondowoso-tegaskan-pengadaan-material-revitalisasi-sekolah-harus-transparan-tak-boleh-ada-intervensi/ pimpinan, khususnya Ketua I dan Ketua II, diharapkan memahami rincian penggunaan anggaran sesuai bidang dan kewenangannya. Dengan demikian, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan secara tertib dan terukur.
“Pengelolaan anggaran yang baik juga perlu diimbangi dengan program yang memiliki sasaran jelas, terutama untuk meningkatkan kualitas peserta, memperluas jangkauan pembinaan, serta memperkuat kesiapan Bondowoso menghadapi kompetisi di berbagai tingkatan,” ungkapnya.
Dengan kata lain, dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas program dan hasil pembinaan yang dicapai.
Sekretariat Dipindahkan, Koordinasi Diharapkan Lebih Efektif
Dalam upaya mendukung aktivitas organisasi, LPTQ Bondowoso juga melakukan penataan fasilitas sekretariat.
Sekretariat yang sebelumnya berada di Santawi kini dipindahkan ke lantai dua Gedung Perinda, kompleks Kantor Bupati Bondowoso.
Pemindahan tersebut diharapkan dapat menunjang koordinasi, administrasi, dan pelaksanaan kegiatan organisasi agar lebih efektif.
Keberadaan sekretariat yang lebih terintegrasi dengan lingkungan pemerintahan daerah juga diharapkan mempermudah komunikasi antarpengurus dan pemangku kepentingan dalam menjalankan program kerja LPTQ.
Hasil Musda Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Musda LPTQ Bondowoso menjadi titik awal untuk mengevaluasi program sebelumnya sekaligus menyusun arah pengembangan organisasi ke depan.
Pembenahan kepengurusan, penguatan organisasi di tingkat kecamatan, pembinaan berkelanjutan, dan transparansi anggaran merupakan sejumlah pekerjaan yang perlu diterjemahkan ke dalam program nyata.
Tantangan terbesar setelah Musda bukan sekadar membentuk susunan kepengurusan atau merumuskan agenda kerja, melainkan memastikan seluruh keputusan tersebut dijalankan secara konsisten dan memberikan dampak nyata.
BACA JUGA: Transformasi Posyandu Bondowoso Diperluas ke Enam Bidang Spm Solikin Tekankan Kolaborasi Lintas Opd
LPTQ Bondowoso diharapkan mampu membangun sistem pembinaan yang tidak bersifat musiman, sehingga potensi qari, qariah, hafiz, dan hafizah dapat berkembang secara optimal.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta seluruh unsur terkait, LPTQ diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyelenggaraan kegiatan menjelang perlombaan, tetapi juga menjadi organisasi yang bertanggung jawab dalam menyiapkan generasi Qur’ani secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Pada akhirnya, keberhasilan Musda akan ditentukan oleh sejauh mana hasil keputusan forum diwujudkan dalam pembinaan yang terarah, tata kelola yang transparan, dan prestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Bondowoso.
Penulis: Redaksi


