Pemkab Bondowoso Bersama Dinas Perhutanan Provinsi Jatim Berkomitmen Pahami Persamaan Konsep Perhutanan Sosial

Pj Sekda Bondowoso Anisatul Hamidah saat diwawancarai beberapa media (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Bersama Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memahami persamaan konsep perhutanan sosial yang ada di wilayahnya, Rabu (18/6/2025) di Sabha Bina Praja I sekretariat pemkab setempat.
Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Anisatul Hamidah menyampaikan, bahwa acara hari ini adalah bagaimana pihaknya bisa memahami persamaan konsep perhutanan sosial.
“Jadi memang acara tidak berhenti hari ini saja, tetapi nanti akan ada tindak lanjut tadi sudah ada komitmen dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, ada komitmen dari Pokja PSNU, PWNU Jawa Timur untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan dalam waktu dekat seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Kadis Perhutanan Jawa Timur Kita akan bersama-sama untuk membuat work flame-nya,” ujarnya.
Pj Sekda itu berharap, tidak hanya hari ini saja tetapi membutuhkan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk bisa sampai kepada tahapan konsep yang sudah disampaikan.

“Jadi tadi juga menyampaikan mohon sabarnya sehingga tahapan-tahapan itu nanti akan bisa kita ikuti, tentu sekali lagi Bapak Bupati tadi sudah menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan mendampingi masyarakat untuk bisa supaya ke depan mereka bisa menjadi mitra mereka, bisa menjadi mengelola dengan baik sehingga konsep kesejahteraan masyarakat itu bisa kita dapatkan dari program ini,” jelasnya.
Mengenai tentang regulasi penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD, Anisatul Hamidah mengatakan, bahwa pihaknya nanti akan lihat dalam regulasinya
“Jadi kita lihat regulasinya untuk supaya apa yang memang perlu diperbaiki ya tentu saja kita akan perbaiki gitu,” katanya.

Kepala Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Timur Ir. Jumadi saat di wawancarai beberapa media usai sosialisasi (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi mengatakan, saat ini perlu ada percepatan dan pembentukan kelembagaan pengelola perhutanan sosial di Bondowoso. Karena, program ini sudah berjalan lama, namun terus mengalami dinamika kebijakan, terutama dari sisi regulasi.
“Di Bondowoso, hingga saat ini, prosentase implementasinya masih 0 persen. Tapi sudah ada daerah lain, seperti Blitar, yang progresnya jauh lebih cepat karena mereka sudah membentuk kelembagaan, seperti Pokja PS. Itu yang membuat mereka bisa segera bergerak,” katanya.
Saat ini, langkah awal yang didorong adalah pembentukan kelembagaan formal di tingkat kabupaten yang akan menjadi motor penggerak. Di mana, ada peran aktif dari perangkat desa dalam memfasilitasi kelompok-kelompok tani hutan dalam mengajukan proposal dan menjalani proses verifikasi.
“Kalau kita mau cepat, maka kelembagaannya harus kuat dulu. Pemerintah desa, kelompok tani, dan dinas terkait harus berjalan bersama. Dengan luasan potensi 9.500 hektar, ini bukan hal kecil, dan kalau dikelola benar bisa jadi penopang ekonomi masyarakat di sekitar hutan,” pungkasnya. (Yus)







