Perhutani KPH Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Situbondo Perkuat Sinergi Hukum Demi Kelestarian Hutan dan Kemajuan Masyarakat

BONDOWOSO, Ulas.co.id – Dalam komitmen memperkuat tata kelola hutan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekitar hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melakukan langkah strategis dengan menjalin kemitraan kelembagaan bersama Kejaksaan Negeri Situbondo. Selasa (9/9/2025).
Dipimpin langsung oleh Misbakhul Munir, Kepala Perhutani KPH Bondowoso, kunjungan kerja ini tak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan momentum penting dalam mempererat hubungan antarlembaga negara demi kepentingan masyarakat dan kelestarian alam. Turut hadir dalam rombongan, Octavano Scorpia Verdianto, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, serta para Asisten Perhutani (Asper) wilayah Bondowoso Utara.
“Tujuan kami sederhana namun strategis: membangun sinergi hukum yang kuat dan harmonis, sehingga pengelolaan kawasan hutan tidak hanya legal secara administratif, tapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Munir dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar silaturahmi, pertemuan ini membahas berbagai potensi kerja sama, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata di kawasan hutan. Hal ini menjadi krusial di tengah tantangan tata batas, perambahan lahan, serta perlindungan kawasan konservasi yang membutuhkan pendampingan hukum berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H., M.Hum, menyambut baik inisiatif Perhutani. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum yang adil dan solutif.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Perhutani. Sinergi ini bukan hanya penting untuk perlindungan hukum, tapi juga bagian dari upaya kolektif mewujudkan keadilan ekologis dan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Nurvita.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Perhutani dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif, profesional, dan kolaboratif. Melalui kerja sama lintas sektor—dengan lembaga hukum, pemerintahan, pendidikan, pesantren, dan organisasi kepemudaan Perhutani KPH Bondowoso terus mendorong percepatan pembangunan desa hutan berbasis kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi.
Langkah konkret seperti ini menjadi contoh bagaimana sinergi antarlembaga negara dapat menjadi fondasi kokoh dalam menghadirkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan secara bersamaan.
Perum Perhutani KPH Bondowoso merupakan unit manajerial yang mengelola kawasan hutan negara di wilayah Bondowoso dan sekitarnya. Fokus utama meliputi pelestarian hutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta kemitraan strategis lintas sektor untuk menciptakan keharmonisan antara kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat. (Yus)







