Polres Bondowoso Ungkap 10 Kasus dalam Operasi Pekat 2026, Kapolres: Cipta Kondisi Jelang Ramadan

Kapolres Bondowoso bersama Kasat reskrim Kasat Narkoba serta kanit dan humas polres saat lakukan press release di halaman Mako polres setempat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Polres Bondowoso mengungkap 10 kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2026 yang digelar sejak 25 Februari hingga awal Maret 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan. Jumat (6/3/2026)

Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi sebelum Ramadan sekaligus persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026 yang direncanakan mulai 13 Maret 2026.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai langkah menciptakan kondisi yang aman menjelang Ramadan, sekaligus persiapan menghadapi Operasi Ketupat yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Kapolres.

Baca juga: https://ulas.co.id/bondowoso-luncurkan-gerakan-indonesia-asri-bupati-ajak-masyarakat-jaga-lingkungan-di-tengah-cuaca-ekstrem/

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Bondowoso mengungkap berbagai tindak pelanggaran hukum yang termasuk penyakit masyarakat, di antaranya dua kasus judi online, dua kasus premanisme, serta satu kasus peredaran minuman keras, dengan total keseluruhan mencapai 10 perkara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah 25 kilogram bubuk bahan petasan atau bubuk mercon yang dinilai sangat berbahaya.

Baca juga: https://ulas.co.id/dp3ak-prov-jatim-gelar-pendampingan-evaluasi-kla-th-2026/

Bahan tersebut kemudian dimusnahkan pada Selasa lalu setelah berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah Bondowoso karena berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami khawatir karena bahan ini mudah meledak dan berbahaya. Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, barang bukti tersebut langsung kami musnahkan,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan bahan peledak tersebut, polisi juga menyita sebuah kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut bubuk petasan.

Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-fathur-rozi-tegaskan-gerakan-indonesia-asri-harus-jadi-gerakan-nyata-dan-berkelanjutan/

Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya sepanjang Februari hingga awal Maret 2026.

Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap delapan kasus, yang terdiri dari empat kasus narkotika dan empat kasus peredaran obat keras berbahaya, dengan 10 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 8.196 butir pil logo Y berwarna putih serta 4.47 gram narkotika jenis sabu.

Baca juga: https://ulas.co.id/tegas-tanpa-kompromi-polres-bondowoso-terapkan-zero-tolerance-narkoba/

Kapolres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, terutama selama bulan Ramadan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *