Camat Tenggarang dan Komisi I DPRD Bondowoso Tegaskan Sinergi Pengawasan Pemerintahan Desa

Anggota komisi I DPRD kabupaten bondowoso bserta Camat tenggarang dan inspektorat serta Camat dan kades, lurah sekabupaten bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa kembali menjadi perhatian serius dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pengawasan Inspektorat terhadap Pemerintahan Daerah dan Desa yang digelar di Pendopo Kecamatan Tenggarang, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: https://ulas.co.id/hilirisasi-tebu-dorong-ketahanan-pangan-dan-ekonomi-petani/
Baca juga: https://ulas.co.id/dorong-produktivitas-dan-kemandirian-petani-wabup-asad-launching-tanam-perdana-program-bongkar-ratoon-tebu-apbn-2025-di-bondowoso/
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Bondowoso bersama Komisi I DPRD Bondowoso ini dihadiri para camat, kepala desa, dan lurah se-Dapil I. Forum tersebut menjadi momentum penting memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komisi I DPRD Tekankan Peran Camat sebagai Pengawas Utama Desa
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Gina Belanza Mulia, S.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintahan desa harus diperkuat melalui optimalisasi fungsi camat sebagai pembina dan pengawas langsung.
“Kami di Komisi I membawahi Inspektorat dan Kecamatan. Fokus kami bukan pada intervensi terhadap desa, melainkan memastikan camat benar-benar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan baik,” tegas Gina.
Baca juga: https://ulas.co.id/inspektorat-dprd-camat-bersinergi-perkuat-pengawasan-pemerintahan-daerah-dan-desa-di-bondowoso/
Baca juga: https://ulas.co.id/kades-gubrih-abdul-barry-dukung-penuh-evaluasi-inspektorat-demi-tata-kelola-keuangan-desa-yang-akuntabel/
Menurutnya, masih sering muncul persoalan di tingkat desa, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD). Hal tersebut, kata Gina, seharusnya menjadi perhatian utama camat sebelum masalah itu naik ke legislatif.
“Kalau DPRD turun langsung ke desa tanpa koordinasi dengan DPMD, itu bisa dianggap intervensi. Karena itu, kami menekankan pentingnya peran camat dan Inspektorat untuk menertibkan tata kelola pemerintahan desa,” jelasnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/capaian-pbb-kecamatan-curahdami-tembus-80-persen-sembilan-desa-sudah-lunas/
Politisi muda itu juga mendorong agar kepala desa menjadikan camat sebagai mitra strategis, bukan sekadar atasan administratif.
“Kebijakan di tingkat desa punya efek domino terhadap kinerja camat dan pemerintah kabupaten. Maka, sinergi dan komunikasi harus diperkuat agar arah pembangunan desa sejalan dengan visi daerah,” ujarnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/aneh-orang-tua-siswa-baru-tahu-anaknya-dapat-pip-setelah-5-tahun/
Baca juga: https://ulas.co.id/program-polantas-menyapa-satlantas-berinovasi-cekatan-cek-fisik-kendaraan-tanpa-datang/
Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD, Inspektorat, dan Pemerintah Kecamatan Tenggarang berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan desa-desa di Bondowoso yang lebih tertib administrasi, kuat dalam perencanaan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
“Tujuan akhirnya adalah good governance di tingkat desa. Ketika desa kuat dan transparan, maka pembangunan daerah pun berjalan berkelanjutan,” tutup Gina Belanza Mulia.
Baca juga: https://ulas.co.id/peringati-hari-sumpah-pemuda-anggota-dpr-ri-sonny-t-danaparamita-gelar-tanam-pohon-bersama/
Sementara itu, Pembinaan dan Pengawasan Harus Lebih Intensif. Camat Tenggarang, Deni Dwi Prihandoko, S.E., menyambut baik kegiatan monev tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting mempertegas peran camat dalam pembinaan dan pengawasan terhadap desa.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami di kecamatan untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan. Dengan bimbingan dari Komisi I dan Inspektorat, kami ingin memastikan kepala desa memahami regulasi dan menjalankan pemerintahan dengan tertib,” ujar Deni.
Baca juga: https://ulas.co.id/dramatis-di-tengah-hujan-deras-pasuka-biru-damkar-bondowoso-selamatkan-pria-lansia-dari-dalam-sumur/
Ia menegaskan, kecamatan akan memperkuat sistem monitoring berkala untuk mengantisipasi potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan desa.
“Regulasi terus berubah. Maka kami harus terus belajar dan menyesuaikan diri. Dengan pengawasan yang kuat dan pembinaan yang berkelanjutan, kami yakin potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/polantas-menyapa-samsat-bondowoso-hadirkan-layanan-bpkb-delivery-gratis-hingga-ke-rumah-warga/
Deni juga menekankan bahwa Inspektorat menjadi filter terakhir dalam pengawasan melalui audit dan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran administrasi, desa masih diberikan ruang untuk memperbaiki dan mengembalikan kerugian sebelum berujung pada sanksi hukum. (Yus)







