Carut Marutnya Mutasi Pejabat ASN di Bondowoso, Sesuai Rekomendasi Pusat Akan Dilaksanakan Pengembalian ke Tempat Asal

 

 

Bondowoso, Ulas.co.id – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaedi akan segera melaksanakan pengembalian terkait mutasi 220 ASN dari Januari hingga Juni 2023.

Carut marutnya mutasi ASN pada tahun 2023 tersebut akan segera dikembalikan ketempat semula. Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas rekomendasi Pusat.

Penempatan mutasi ASN tersebut dinilai menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

Usai mengikuti zoom meeting tingkat kehadiran ASN, Plt BKPSDM Mahfud Junaedi menjelaskan, dari total 220 ASN tersebut, Pemkab berencana akan mengembalikan ketempat asal sesuai rekomendasi pusat.

“Nah dalam waktu dekat ini kita hanya melaksanakan perintah secara keseluruhan yang sudah menjadi rekomendasi,” jelasnya. Selasa (16/04/2024).

Mahfud juga mengatakan, Pemkab belum bisa menentukan kapan akan dilakukan pengembalian terkait carut-marutnya mutasi ASN.

“Ya kita tinggal nunggu saja waktunya,” ujarnya.

Dikatakan, Pemkab Bondowoso tidak ingin mengulang hal yang nantinya bisa menimbulkan kesalahpahaman.

“Sebenarnya tidak ada kendala, kita hanya menunggu dalam waktu dekat. Intinya tidak ada perombakan, akan tetapi kita melaksanakan perintah secara keseluruhan apa yang sudah menjadi rekomendasi,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *