Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Bondowoso Pimpin Operasi Gabungan di Tempat Hiburan Malam

BONDOWOSO, ulas.co.id – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung operasi gabungan untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bondowoso, Rabu (14/10/2026) malam.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim DVI RS Bhayangkara Tingkat III Bondowoso, serta personel Dokkes.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi lintas instansi dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Mapolres Bondowoso yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, S.H.
BACA JUGA: Polres Bondowoso Amankan Pria Terkait Video Penistaan Al Quran
Dalam arahannya, AKP Deky mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang mendukung pelaksanaan operasi. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, operasi difokuskan pada lokasi yang terindikasi berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba, terutama narkotika jenis sabu serta obat-obatan keras berbahaya (okerbaya).
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP),” ujar AKP Deky.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan penanganan terhadap pengguna dengan pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Terhadap pengguna yang terindikasi, petugas akan melakukan pemeriksaan dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan penanganan, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Sementara itu, terhadap bandar, pengedar, kurir, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.
“Terhadap bandar, pengedar, kurir, maupun penyedia jaringan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional,” tegasnya.
BACA JUGA: Bapenda Bondowoso Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Wajib Masuk Kas Daerah
Optimalkan Pengamanan Aset Daerah Bsbk Bondowoso Terapkan Retribusi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan
Usai apel, Kapolres Bondowoso bersama tim gabungan langsung menuju dua lokasi sasaran, yakni Happy Karaoke Bondowoso dan Blok M Karaoke & Carwash Bondowoso.
Di kedua tempat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terpadu terhadap pengunjung maupun pengelola. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas dan pemeriksaan lainnya sesuai prosedur. Tim medis dari Dokkes bersama DVI RS Bhayangkara juga melaksanakan tes urine secara acak dan terukur.
Hasil Operasi, Tidak Ditemukan Urine Positif
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine di kedua lokasi, petugas tidak menemukan hasil tes urine yang positif mengandung narkoba. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti ilegal lainnya selama pelaksanaan operasi.
Meski tidak menemukan indikasi positif dalam pemeriksaan tersebut, operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bondowoso bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah tempat hiburan malam disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun konsumsi narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi lintas instansi diharapkan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bondowoso.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang profesional, Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Penulis: Redaksi


