Deputi Direktur BPJS Wilayah Jatim Apresiasi Gebrakan Bupati Bondowoso

Deputi Direktur BPJS wilayah Jatim Hadi Purnomo saat berikan sambutannya (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Deputi Direktur BPJS wilayah Jawa Timur mengapresiasi luar biasa gebrakan Bupati dan Wakil serta OPD di Kabupaten Bondowoso. Jumat (13/6/2025).

Hadi Purnomo, Direktur BPJS Wilayah Jatim dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada tahun ini telah memberikan bantuan iuran kepada petani atau buruh tani dari sumber dana DBHCHT.

“Tentu di sini juga akan ada pemberian simbolis kepada guru ngaji sebagai penerima manfaat, karena terjadinya resiko ekonomi yang dialami oleh guru ngaji. Jadi guru ngaji sudah dapat perlindungan yang tentu guru ngaji ini mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Hadi juga menjelaskan, ini luar biasa tentu. Beberapa kali pihaknya sempat menyampaikan kalau di Jawa Timur ini di ekosistem daerahnya banyak sekali hampir semua Kabupaten/Kota ada penerima insentif guru ngaji.

“Saya sempat sampaikan selain memberikan insentif jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, kenapa. Karena saat terjadi resiko insentifnya bisa enggak cukup, contoh kalau terjadi kecelakaan kerja bahkan amit-amit kita enggak ada yang mau sebetulnya terjadi kematian, tapi kematian tidak bisa hilang dari setiap manusia pasti tinggal nunggu waktunya,” ujarnya.

Untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya sehingga terhindar dari kemiskinan ekstrem atau yang sekarang terjadi kemiskinan ekstrem terangkat menjadi tidak ekstrim lagi.

“Tentu ini menjadi program nasional dan program profesi bahkan tentu jadi program Kabupaten Bondowoso. BPJS Kesehatan Kami Jawa Timur tentu menjadi bagian Pemerintah Pusat, karena kami sudah bukan BUMN lagi. Jadi sekarang kami sudah menjadi badan hukum publik sejak 1 Januari 2014 dan operasional penuh sejak 1 Juli 2015,” urainya.

Dulu saat pihaknya transformasi pertama menjadi badan hukum publik itu manfaat meninggal untuk ahli waris itu 24 juta.

“Namun karena dananya surplus meningkat tahun 2019 melalui PP 82 tahun 2019 dinaikkan, dan lainnya bukan 10%, tapi dibalik menjadi 42 juta. Nah kalau asuransi enggak mungkin bisa,” katanya.

Beasiswa dulu 12 juta untuk satu orang an, karena dananya juga cukup ditingkatkan untuk dua orang anak kalau terjadi kecelakaan kerja orang pekerjanya meninggal anaknya dua orang dapat beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi itu.
“Nilainya untuk dua orang anak kalau anaknya belum mulai sekolah ditotal itu 174 juta,” jelas Deputi Direktur BPJS Wilayah Jatim.

Dalam rangka memenuhi hak dari pekerja dan itu ada di konstitusi, undang-undang dasar 45 pasal 28.

“Nah ini dalam rangka memenuhi hak para pekerja yang ada di Kabupaten Bondowoso salah satunya melalui pemberian iuran kepada guru ngaji memberikan iuran pada buruh tani tembakau sebanyak 8.445, tentu mudah-mudahan ke depan akan semakin banyak para pekerja di Bondowoso ini termasuk nanti RT RW nya kayaknya RT RW-nya belum, mudah-mudahan RT RW juga nanti bisa dapat,” terangnya.

Bondowoso telah menyalurkan manfaat total untuk 1812 pekerja itu nilainya 19 miliar 571 juta.
“Jadi 19571 juta itu bentuknya ada namanya jaminan hari tua, kalau pekerja di industri di kantor itu memang mereka dilindungi sampai jaminan hari tua,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *