Diskoperindag Bondowoso Ajak 9.500 UMKM Kuliner Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Kepala Diskoperindag Bondowoso saat usai rapat audiensi bersama krpala Balai jaminan produk halal jatim di pendopo Bupati (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah.
Kepala Diskoperindag Bondowoso, Hergiar Yuli Pramanto, mengatakan jumlah pelaku UMKM kuliner di Bondowoso berdasarkan pendataan sebelumnya mencapai sekitar 9.500 usaha. Namun, data tersebut masih merupakan hasil pendataan lama sehingga saat ini terus diperbarui.
“Di wilayah perkotaan, kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal sudah cukup tinggi. Namun, di wilayah pedesaan masih perlu ditingkatkan lagi sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Hergiar, percepatan sertifikasi halal tidak bisa dilakukan oleh Diskoperindag sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan, DPMPTSP, hingga organisasi perangkat daerah lainnya yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha.
Ia menjelaskan sasaran program ini tidak hanya pelaku usaha makanan dan minuman, tetapi juga usaha lain yang menghasilkan produk yang wajib memiliki jaminan halal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya seluruh produk yang beredar benar-benar memiliki kepastian halal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengonsumsinya,” katanya.
Hergiar mengungkapkan hingga saat ini proses pengajuan sertifikasi halal terus berjalan. Setiap hari terdapat sekitar lima hingga tujuh pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi melalui pendamping halal.
Meski belum memiliki data pasti mengenai jumlah sertifikat yang diterbitkan setiap tahun karena prosesnya terus berubah, ia optimistis angka tersebut akan terus meningkat apabila pelaku usaha konsisten memanfaatkan program sertifikasi halal gratis.
Ia juga memastikan para pelaku UMKM tidak perlu khawatir menghadapi proses administrasi karena telah tersedia pendamping halal yang siap memberikan pendampingan hingga proses sertifikasi selesai.
“Layanan pendampingan sudah tersedia sehingga pelaku usaha akan dibantu mulai dari proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat. Kami ingin tidak ada pelaku usaha yang merasa kesulitan mengurus sertifikasi halal,” jelasnya.
Selain membuka layanan pendampingan, Diskoperindag bersama para pemangku kepentingan akan terus menggencarkan sosialisasi ke desa-desa, pasar tradisional, serta komunitas pelaku usaha agar semakin banyak UMKM memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang masih tersedia.
Penulis: Redaksi


