Gabungan Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi Gelar Patroli Sinergitas dan Giat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Gabungan Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi saat gelar apel patroli sinergitas serta sosialisasi gempur rokok ilegal di perbatasan kecamatan Ijen (foto dok: istimewa)

Bondowoso, Ulas.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso gelar Patroli Sinergitas serta sosialisasi gempur rokok ilegal di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi di Kecamatan Ijen. Jumat (07/06/2024).

Hadir dalam giat tersebut, Kabid Tibummas SatPol PP Bondowoso Nanang Dwi SH, Kasi Ops SatPol PP Bondowoso Ahmad Hambri SH, Kabid Tibummas SatPol PP Banyuwangi, Kasi Ops SatPol PP beserta jajaran Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi kurang lebih 40 personil.

Giat tersebut diawali dengan Apel bersama yang di pimpin oleh Kabid Tibummas SatPol PP Banyuwangi.

Dalam arahannya Kabid Tibummas Satpol PP Kabupaten Banyuwangi mengatakan, Patroli Sinegitas dan Giat Sosialisasi rokok ilegal SatPol PP Bondowoso dan Banyuwangi di daerah perbatasan Bondowoso Banyuwangi diharapkan tetap terus terjalin.

“Giat seperti ini sudah sering dilakukan oleh KasatPol PP Bondowoso ke Daerah Banyuwangi dan Giat Gabungan ini semoga kedepannya Sinergitas antara Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi terus Berlanjut,” ujarnya.

Gabungan Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi saat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di salah satu warung di kecamatan Ijen (foto dok: istimewa)

Sementara itu, dalam arahannya Kabid Tibummas SatPol PP Bondowoso, Nanang Dwi SH menjelaskan, Pihaknya hari Ini akan melaksanakan giat Sosialisasi terkait Peredaran Rokok Ilegal di Perbatasan Bondowoso dan Banyuwangi.

“Di mana giat Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal di toko toko, tempat wisata dimana Rokok Ilegal ini sangat merugikan Negara. Tentunya nanti giat Sosialisasi Ini dilakukan dengan cara yang humanis,” terangnya.

Perlu diketahui, Patroli Sinergitas dan giat Sosialisasi Rokok Ilegal tersebut, SatPol PP dua Kabupaten ini bertujuan untuk mengurangi maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *