KPU Bondowoso Panggil PPS dan PPK Kecamatan Pujer

Sunfi Fahlawati didamping Amir komisioner KPU Bondowoso saat dikonfermasi beberapa media (Foto Dok: Yusi. Ulas.co.id
Bondowoso, Ulas.co.id – Setelah membentuk tim pemeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso terkait laporan eksternal untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan Kecamatan Pujer.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sunfi Fahlawati menjelaskan, bahwa pihaknya memanggil PPS Desa Padasan dan PPK Kecamatan Pujer untuk mengklarifikasi adanya intimidasi salah satu caleg.
“Pertama kita sesuai dengan regulasi, dari kemarin kita sudah melakukan beberapa identifikasi berkas laporan yang masuk ke kita, itu kita pelajari. Saya dengan mas Amir sebagai divisi hukum juga sama kasubag hukum dan tim, langkahnya yang pertama hari ini kita lakukan klarifikasi dengan memanggil PPS Desa Padasan plus PPK Kecamatan Pujer,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor KPU setempat, Senin (15/01/2024).
Selain PPS dan PPK sebagai pihak terkait KPU juga memanggil sekretaris PPS Desa Padasan.
“Nah ini sudah mulai pengembangan karena tadi hasil klarifikasi, nama sekretaris juga tersebut sehingga kita lakukan klarifikasi sekretaris PPS Desa Padasan juga untuk diklarifikasi,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, kata Divisi SPPPM dan SDM Fifi, akan dilakukan pendalaman terhadap PPK maupun PPS.
“Kita akan pelajari kembali untuk kemudian nanti hasilnya kita bawa ke pleno ,nanti keputusannya ini akan masuk sidang etik atau enggak,” ungkapnya.
Fifi didampingi divisi hukum KPU menyampaikan, bahwa PPS Padasan mengakui memang ada intimidasi.
“Ia memang mengakui kalau ada intimidasi, makanya yang perlu kita dalami lebih lanjut seperti apa, kalau berbicara sanksi mungkin nanti kita akan melihat hasil telaah lebih dalam kemudian apakah memang harus ke sidang etik,” paparnya.
Dikatakan bahwa nantinya dalam sidang etik akan juga melibatkan komisioner yang lain.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Padasan diduga bermasalah .
Pada rekrutmen tersebut ditengarai mendapat tekanan dari oknum Caleg DPRD salah satu partai untuk meloloskan orangnya masuk dalam KPPS.
Persoalan tersebut mencuat setelah adanya bukti screenshot percakapan antara Caleg dengan Panitia Pemungutan suara (PPS) di Desa Padasan Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso.
Salah satu isi dari percakapan menyebut ada arahan atau intervensi terhadap PPS agar jangan sampai meloloskan salah seorang anggota KPPS di salah satu TPS di Desa Padasan karena orang tersebut adalah kader salah satu partai lain.
Ditegaskan pula bahwa KPU tidak segan-segan memberikan tindakan tegas pada anggota badan ad-hock bila memang benar-benar terbukti bertindak tidak sesuai regulasi. (Yus)