Pasca Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Bupati Bondowoso Sidak ke Dinas BSBK Serta ke RS. H. Koesnadi
Bupati Bondowoso didampingi Plt Kepala Dinas BSBK saat sidak dan berikan arahan dihari pertama masuk kerja (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pasca libur panjang dan cuti bersama hari raya idul fitri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid lakukan sidak atau monitoring ke dua Dinas yakni BSBK dan RS Koesnadi Bondowoso. Selasa (8/4/2025).
Dalam moniv tersebut Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menegaskan, bahwa pasca libur dan cuti bersama hari raya idul Fitri sudah berakhir dan wajib masuk kerja.
Hal tersebut merujuk pada SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama berakhir pada 7 April 2025.
“Artinya ASN dan Non ASN kembali bekerja pada Selasa 8 April 2025,” tegasnya.
ASN tidak boleh mengeluh karena efesiensi atau refokusing.
“Kita jangan menyerah walaupun efesiensi atau refokusing, apa yang harus kerjakan yaa kita kerjakan sesuai regulasi yang ada,” terang Bupati Bondowoso.
Sementara itu Plt Kepala Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso Ansori mengatakan, bahwa dalam Moniv tersebut ASN yang ada di Dinas maupun di 10 UPT yang diampunya tingkat kehadiran sangat baik.
“Hanya ada satu orang yang sakit dan sakit ini ada suratnya,” jelasnya
Ia juga mengatakan bahwa nanti pihaknya akan sampaikan dari UPT sudah dikirim sudah direkap,” ujarnya.
Ansori berharap kepada semua ASN maupun yang non ASN di bawah naungannya untuk mendukung semua apa yang menjadi Visi Bupati.
“Oleh karena itu, tadi Bupati juga sudah menyampaikan, apapun itu harus kita dukung apa yang bisa kita kerjakan yaaa kerjakan seperti biasa,” pungkasnya.

Bupati Bondowoso saat lakukan sidak pertama masuk kerja di Dinas BSBK dan RSU H. Koesnadi (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Diketahui, Bupati Usai Moniv di Dinas BSBK dilanjut ke RS. H. Koesnadi Bondowoso. (Yus)