Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal SatPol PP Gandeng Bea Cukai Lakukan Opgab di Dua Kecamatan Dibondowoso

Bondowoso, Ulas.co.id – Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bondowoso gandeng Bea Cukai Jember melakukan Operasi gabungan (Opgab) di dua Kecamatan diwilayah Kabupaten Bondowoso. Senin (21/10/2024).

Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso telah dilaksanakan oleh Seketaris SatPol PP Bondowoso Ali Djunaidi, Kabid Tribum dan Tranmas SatPol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, Bea Cukai Jember Bpk. Yogi dan Jajaran SatPol PP Bondowoso serta Bea Cukai Jember kurang lebih 30 orang

Sebelum berangkat kelokasi, Apel Giat Gabungan SatPol PP & Bea Cukai Jember dalam rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal,
di Pimpin oleh Seketaris SatPol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi.

Usai apel, Regu berangkat ketempat
Lokasi dan sasaran yang sudah di tentukan untuk elaksanakan operasi Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai di Toko-toko dengan sasaran dibagi dua lokasi.

“Lokasi pertama di Kecamatan Tegalampel dengan hasil (NIHIL),” ungkapnya.

Sedangkan dilokasi kedua di Kecamatan Curahdami didapati 11 Rokok ilegal (salah peruntukan) dengan merk LARIDO.

“Selanjutnya barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember,” jelasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *