Proses Lanjutan Pelanggaran Disiplin ASN Bondowoso, Giliran Sejumlah KS Diperiksa TPK

Kepala Sekolah SD Negeri Kota Kulon 02 saat usai di periksa tim TPK Pemkab Bondowoso

Bondowoso, Ulas.co.id – Proses pemeriksaan terus dilaksanakan terhadap sejumlah Kepala Sekolah lingkup Pemerintahan Kabupaten Bondowoso terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN yang diduga dilakukan oleh PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso. (Selasa (14/11/2023).

Baca juga: https://ulas.co.id/bimtek-tekhnis-e-purchasing-pengadaan-barjas-di-jajaran-pemkab-bondowoso/

Pemeriksaan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bondowoso ini, dilakukan pasca adanya kebijakan atas penonaktifan sementara mantan PLT Kepala dan Kabid BKPSDM Bondowoso inisial SGE dan IWN

Usai diperiksa, Kepala Sekolah SDN Kota Kulon 02, Widarti Ningsih mengaku dirinya diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan PLT Kepala BKPSDM dalam proses promosi Jabatan.

“Saya hanya bawahan jadi tidak tau pelanggarannya di mana gak ngerti,” katanya.

Baca juga: https://ulas.co.id/bpbj-pemkab-bondowoso-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-sdm-guna-meminimalisir-tindak-pidana-korupsi/

Menurut Widarti Ningsih, dirinya diajukan pertanyaan sesuai dengan isi undangan yang memuat Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga: https://ulas.co.id/capaian-pbb-di-kabupaten-bondowoso-pertengahan-november-2023-naik-2-persen/

“Saya lupa PP no 5 huruf A dan B nya tidak ingat. Mungkin nanti bisa ditanyakan di sini (pihak TPK Pemkab Bondowoso),” pungkasnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *