Pemkab Bondowoso Gelar Pengukuhan Forum Anak dan Puspaga 155 Tahun 2024

Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah saat diwawancarai media (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Dalam upaya pemenuhan hak anak serta, perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso gelar pengukuhan Forum Anak dan Puspaga 155 tahun 2024 di pendopo Bupati, Jumat (15/03/2024).

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-sekda-bondowoso-kukuhkan-forum-anak-ke-vii-dan-launching-155-puspaga-2024/

Dalam sambutannya PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, pada pengukuhan forum anak, Pemerintah kabupaten Bondowoso telah berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten ramah anak.

“Peran serta anak untuk menjadi pelopor dan pelapor yang diwadahi dalam forum anak, perlu dioptimalkan. Sehingga, forum ini memiliki fungsi wadah partisipasi anak sebagai penampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-bondowoso-gelar-rembuk-stunting-2024-dengan-tema-cegah-stunting-menuju-indonesia-emas/

Menurutnya, pengukuhan forum ini bisa menyampaikan aspirasi untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kebijakan maupun program pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya forum anak di Kabupaten Bondowoso ini bisa menciptakan generasi muda penerus bangsa yang bisa menciptakan karya kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah yang sekaligus Plt Dinas Pendidikan mengatakan, latar belakang pengukuhan forum anak ini, melihat dari data kasus kekerasan anak dan dispensasi kawin di Kabupaten Bondowoso yang cenderung meningkat.

Baca juga: https://ulas.co.id/satlantas-polres-bondowoso-melaksanakan-sosialisasi-dalam-rangka-ops-semeru-2024-kepada-pelajar/

Dimana dari catatan data, di tahun 2022, ada 24 kasus kekerasan anak. Sementara, untuk kasus dispensasi kawin di tahun 2022 ada 716 kasus.

“Alhamdulillah berkat sinergitas semua jajaran, di tahun 2023 untuk dispensasi kawin sudah menurun menjadi 41,9 % kasus. pemaksaan perkawinan kepada anak ini menjadi salah satu pemicu tindak kekerasan seksual kepada anak,” ungkapnya.

Menurut Anisatul Hamidah, meski belum diberlakukan, karena pemerintah masih mementingkan edukasi dan sosialisasinya, nantinya jika ada orang tua yang memaksakan pernikahan kepada anak di bawah umur, bisa dikenakan pasal yang bisa menyeret pada tindak pidana.

Baca juga: https://ulas.co.id/bazar-ramadhan-1445-h-resmi-dibuka-dengan-sajian-beragam-kuliner/

Menurutnya, pemerintah wajib membentuk forum anak untuk mengatasi tingginya angka kekerasan seksual, kekerasan pada anak dan beberapa kasus di satuan pendidikan lingkup Kabupaten Bondowoso.

“Pengukuhan forum anak Bondowoso ini, menjadi sangat penting karena peran mereka sangat ditunggu. Kita juga bekerjasama dengan banyak stakeholder juga rutgers dan komjen Australia untuk penguatan forum anak ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadinsos P3AKB Bondowoso, jika selama 4 tahun sudah ada 4 desa yang saat ini didampingi oleh rutgers yaitu Desa Suco Lor, Desa Sumber Sari kecamatan Maesan juga di Kecamatan Wringin ada Desa Gubrih dan Ampelan.

“Diharapkan kepada anak-anak dan remaja yang dikukuhkan pada forum anak ini, bisa menjadi pelopor menuju hal kebaikan dan pelapor yang harus berani ketika harus melaporkan hal-hal yang dialami oleh anak-anak,” pintanya kepada forum anak.

Anisatul Hamidah juga mengatakan, nantinya di sekolah-sekolah juga akan diterapkan SOP layanan pengaduan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.

“Sehingga, setelah launching 155 pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), hari ini dan nanti, kita juga akan melihat bahwa peran puspaga juga untuk mempercepat layanan,” katanya.

Ia juga menjabarkan, dimana layanan Puspaga nanti bisa difungsikan sebagai tempat pelaporan masyarakat.

Selain ke Puspaga masyarakat juga bisa melapor kepada perangkat desa setempat, Puspaga yang berbasis pesantren dan masyarakat, ke Dinsos P3AKB, juga bisa ke satgas PPA Polres Bondowoso.

“Sehingga, ibarat orang sakit fisiknya itu bisa datang ke puskesmas. Tetapi, jika yang sakit psikisnya itu bisa datang ke Puspaga yang tersebar di seluruh Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *