Pemkab Bondowoso Gencarkan Pengawasan Pajak Hotel dan Restoran, Temuan BPK Capai Puluhan Juta Rupiah

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko saat lakukan moniv ke hotel dan Resto tingkatkan PAD (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id — Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat sistem pengawasan pajak daerah, khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pajak 10 persen yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menata sistem pencatatan pajak secara real-time, dengan menghubungkan aplikasi kasir di tempat usaha ke sistem pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan.

Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-bondowoso-apresiasi-tiga-kecamatan-capai-100-pajak-siapkan-strategi-kolaboratif-tingkat-desa/

“Kami ingin data transaksi di lapangan langsung terekam otomatis di sistem, tanpa harus diinput ulang. Beberapa wajib pajak sudah kami pasangkan alat sinkronisasi, namun karena ada proses peralihan dari penyedia lama, masih dilakukan penyesuaian,” ujar Slamet, Sabtu malam (8/11/2025).

Baca juga: https://ulas.co.id/baru-dilantik-kepala-bapenda-bondowoso-gercep-dorong-optimalisasi-pbb-dan-bphtb-untuk-perkuat-pad-2025/

Slamet menjelaskan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya selisih omset pada sejumlah wajib pajak, salah satunya usaha restoran yang tidak menyetorkan pajak sesuai omset sebenarnya.
Menurutnya, salah satu temuan di tahun 2024 menunjukkan potensi kekurangan bayar hingga Rp60 juta pada satu usaha restoran.

“BPK melakukan pemeriksaan langsung ke mesin kasir dan menghitung omset riil. Dari situ ditemukan selisih pajak yang cukup besar. Sekarang kami masih lakukan pendekatan persuasif, termasuk memberi opsi pembayaran bertahap,” jelasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/kapasitas-fiskal-daerah-semakin-terbatas-namun-pembangunan-harus-tetap-berjalan-ini-penjelasan-bupati-dalam-rapbd-tahun-2026/

Kepala Bapenda bersama Kepala Bidang Pajak dan Retribusi beserta anggota saat lakukan moniv di hotel dan Resto (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Di sisi lain, Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Bondowoso, Dina Ruliyanti, menegaskan bahwa timnya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel untuk memastikan laporan keterisian kamar sesuai dengan setoran pajak.

“Kami ingin memastikan seluruh transaksi, baik dari hotel maupun restoran, benar-benar tercatat di sistem. Saat ini kami bekerja sama dengan Bank Jatim melalui aplikasi Grid Code untuk memantau penyetoran pajak daerah,” ungkap Dina.

Baca juga: https://ulas.co.id/polsek-sukosari-dan-koni-bondowoso-serta-disparbudpora-gelar-kejuaraan-panahan-dalam-rangka-hut-ke-80-korps-brimob-polri/

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan lapangan, ditemukan masih ada beberapa kafe dan rumah makan yang belum menyetorkan pajak sesuai ketentuan, bahkan menolak menggunakan alat pajak elektronik. Padahal, menurutnya, pajak tersebut tidak membebani pengusaha.

“Pajak 10 persen itu bukan uang pengusaha, tapi titipan masyarakat setiap kali makan atau menginap. Jadi yang kami minta hanyalah dana titipan itu disetorkan ke kas daerah,” jelas Dina.

Baca juga: https://ulas.co.id/damkar-bondowoso-sosialisasikan-edukasi-proteksi-kebakaran-sejak-dini-di-tk-al-asyari/

Bapenda Bondowoso berkomitmen untuk terus memaksimalkan PAD melalui sektor pajak daerah tanpa mengganggu kegiatan usaha masyarakat. Pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi, agar pengusaha memahami manfaat dan kewajiban mereka dalam membangun daerah.

“Kami akan sosialisasikan kembali melalui media dan berbagai saluran agar kesadaran pajak meningkat. Dengan PAD yang kuat, Bondowoso bisa tumbuh dan bersaing dengan daerah lain,” pungkas Dina.

Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-abdul-hamid-wahid-resmikan-museum-terbuka-megalitik-bondowoso-jadi-ruang-belajar-hidup-bagi-generasi-muda/
Upaya Bapenda Bondowoso ini sejalan dengan program digitalisasi pajak daerah yang sedang digencarkan di berbagai kabupaten/kota. Sistem real-time monitoring diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan dan memperkuat transparansi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *