Satresnarkoba Polres Bondowoso Ungkap 5 Kasus Narkoba, 5 Tersangka Diamankan

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Julkarnaen saat press release di mako polres setempat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Kepolisian Resor Bondowoso melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pengungkapan terbaru, petugas berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: https://ulas.co.id/kasat-reskrim-polres-bondowoso-ungkap-kasus-penimbunan-bbm-subsidi-dua-tersangka-diamankan/

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

AKP Deky menegaskan bahwa peredaran sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/dugaan-kekerasan-seksual-berulang-remaja-16-tahun-di-bondowoso-hamil-diduga-ulah-kakak-ipar/

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Polres Bondowoso juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kehidupan sosial. Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, hingga menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y berpotensi menimbulkan ketergantungan serta gangguan kesehatan serius apabila digunakan tanpa pengawasan medis.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *