Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepakat Perkuat Layanan Air Bersih, PDAM Resmi Diusulkan Jadi Perumda Ijen Tirta

Bupati Abd Hamid Wahid saat usai laksanakan rapat paripurna bersama DPRD dan kepala OPD serta Camat sekabupaten Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin malam (02/03/2026) di aula paripurna Gedung DPRD Bondowoso.

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, menegaskan bahwa perubahan status dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perumda bukan sekadar penyesuaian nomenklatur administratif.

Baca juga: https://ulas.co.id/program-3b-sppg-tegal-pasir-jambesari-berlanjut-fokus-cegah-stunting-dan-tingkatkan-gizi-bumil-busui-dan-balita/

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola perusahaan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan dari PDAM menjadi Perumda ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta kebutuhan di lapangan. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/sppg-mitra-mandiri-magdalena-abk-group-mulai-sasaran-3b-pastikan-menu-bergizi-seimbang-untuk-bumil-busui-dan-balita/

Ia menambahkan, melalui perubahan badan hukum menjadi Perumda, perusahaan daerah akan memiliki fleksibilitas lebih dalam pengelolaan usaha, penguatan permodalan, serta peningkatan kinerja manajemen. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam hal perluasan jaringan dan peningkatan kualitas distribusi air.

Bupati dampingi Wabup saat usai menandatangani kesepakatan bersama Ketua DPRD Bondowoso beserta ke 3 wakil ketua (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif eksekutif tersebut. DPRD, kata dia, memandang perubahan status menjadi Perumda sebagai langkah progresif untuk menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.

“Kami di DPRD tentu akan mengawal pembahasan Raperda ini secara serius dan konstruktif. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/wabup-asad-yahya-safii-lantik-282-pejabat-fungsional-perkuat-profesionalisme-birokrasi-bondowoso/

Dhafir juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar transformasi kelembagaan tersebut tidak hanya berhenti pada perubahan nama, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan air bersih.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab dan DPRD Bondowoso optimistis Raperda Perumda Ijen Tirta dapat segera disahkan, sebagai landasan hukum yang kuat untuk menghadirkan layanan air bersih yang lebih profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: https://ulas.co.id/momen-ramadan-kapolres-bondowoso-buka-puasa-bersama-insan-pers/

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *