Pj Bupati Melalui Pj Sekda Bondowoso Sambut Kedatangan Tim Kementrian LHK

Pj. Sekda Bondowoso saat terima tamu kementrian LHK di peringgitan pendopo Bupati Bondowoso

Bondowoso, Ulas.co.id – Dalam rangka acara ramah tamah dengan Tim Terpadu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangkaian penyelesaian penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan di Kabupaten Bondowoso, Minggu (05/11/2023) malam. Bertempat diperinggitan pendopo Bupati Bondowoso.

Ramah tamah di hadiri, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, Kepala Perencanaan Hutan Wilayah V Jember Perum Perhutani Divisi Regional Jember, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Jember, Kepala Satuan Hutan Bondowoso, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Komandan yonif Infanteri 514/Raider, Kepala Sub Detasemen Zeni Bangunan 022/V Brawijaya di Bondowoso,
Dan Seluruh Pimpinan OPD.

Pj Bupati Melalui Pj Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucapkan selamat datang kepada Tim Terpadu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucapkan banyak – banyak terimakasih atas kedatangan tim terpadu di Kabupaten Bondowoso,” tuturnya.

Pj Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati dalam sambutanya menyampaikan, Kedatangan tim terpadu dalam rangka untuk melaksanakan verifikasi usulan penyelesaian penguasaan tanah dalam penataan kawasan hutan.

“Besar harapan kami dan juga masyarakat Kabupaten Bondowoso dimana gabungan tim ini nantinya bisa meng-akomodir semua usulan kami,” harapnya.

Pihaknya juga berharap, semoga seluruh usulan nantinya di akomodir sehingga bisa di dapatkan penyelesaian yang terbaik dan segara bisa di miliki masyarakat sepenuhnya.

“Kepada tim tekhnis PPTPKH Kabupaten Bondowoso ibu farida kami berharap bekerja dengan maksimal untuk mendampingi tim terpadu agar dalam waktu yang singkat bisa melaksanakan verifikasi secara maksimal,” ucap Haeriah.

Selain itu Ketua Tim terpadu Kepala BP4D Bondowoso Dra. Farida M.SI dalam laporannya, Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan/Tim PPTPKH Bapak Dr. Wahyu Wardhana selaku Ketua Tim Hendra Novriandry, Satrio Nugroho dan Ninik Rahma.

“Kehadiran beliau-beliau ini adalah sebagai tindak lanjut dari usulan Bupati Bondowoso terhadap surat dari Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka pelaksanaan penelitian Tim Terpadu PPTPKH untuk permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial di Propinsi Jawa Timur,” urainya.

Secara umum program PPTPKH Kementrian LHK adalah penyelesaian atas keterlanjuran adanya permukiman, fasum dan fasos dalam kawasan hutan yang kemudian ditertibkan pemanfaatannya untuk dikeluarkan dari kawasan hutan dengan mengajukan pelepasan.

“Perlu kami laporkan Bapak Bupati, bahwa sesuai dengan peta indikatif dari Kementrian LHK, di Kabupaten Bondowoso terdapat 157,13 Ha ada permukiman, fasum dan fasus yang masuk dalam Kawasan hutan,” paparnya.

Sementara itu dalam identifikasi lanjutan yang dilakukan Tim Teknis PPTPKH Kabupaten Bondowoso didapatkan 126,04 Ha tersebar di 9 kecamatan di 18 desa.

“Pelaksanaan kegiatan PPTPKH ini, secara terpadu kami sudah melaksanakan sosialisasi, baik itu di tingkat Kabupaten maupun sosialisasi desa, dengan harapan masyarakat memahami kegiatan ini hanya untuk permukiman, fasum dan fasos yang bisa diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan, tidak termasuk lahan garapan,” terangnya.

Menurutnya, Tim Teknis PPTPKH Kabupaten sudah mulai melaksanakan kegiatan tersebut mulai dari bulan Pebruari hingga terufloadnya semua dokumen ke Tim terpadu Kementrian LHK.

Dari verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan oleh Timdu mulai taggal 5-8 November 2023, akan dilakukan kajian lapangan untuk dapat diberikan rekomendasi dari Kementrian LHK berupa keputusan penetapan batas area pelepasan kawasan hutan.

“Kami berharap bahwa rekomendasi dari usulan kami adalah perubahan batas atau pelepasan sehingga pada akhirnya tanah-tanah tersebut merupakan Tanah Obyek Reformasi Agraria/TORA yang pada akhirnya dapat dikeluarkan sertifikat tanahnya yang disebut dengan SK Biru,” ungkapnya.

Lanjut Farida, Timdu sudah melakukan verifikasi lapangan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tegalampel di Desa Tanggulangin (SPMA), Kecamatan Curahdami di Desa Curahpoh (Batalyon 514/Raider) dan Desa Sumber Salak serta di Kecamatan Grujugan Desa Kabuaran dan Desa Taman.

“Terhadap hasil verifikasi lapangan hari ini, nanti Timdu untuk dapatnya memberikan review sebagai informasi dan gambaran untuk verifikasi beberapa hari kedepan,” imbuhnya.

Ketua tim kementerian LHK saat dikonfermasi beberapa media

Dr. Wahyu Wardhana selaku Ketua Tim mengatakan, pihaknya saat ini melakukan sampling berdasarkan hasil verifikasi dan validasinya tim teknis Kabupaten.

“Kami ini kan satu Provinsi semua Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan terakhir di Banyuwangi,” tukasnya.

Pihaknya juga mengatakan, pelepasan kawasan tersebut dalam rangka nantinya dilanjutkan untuk reforma agraria.

“Harapan kami untuk Kabupaten mudah-mudahan ini kan seluruh usulan bisa diselesaikan bisa direkomendasikan, ini kan tugas kami itu merekomendasikan kepada Menteri,” pungkasnya. (red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *