PKB Bondowoso Soroti OSN, SILPA hingga Proyek Mangkrak dalam Pandangan Umum LPJ APBD 2025

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Didik Yulianto saat membacakan pandangan umumnya (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Didik Yulianto, yang mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya. Namun, di balik capaian tersebut, PKB menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan anggaran yang perlu segera dibenahi.
Didik menyoroti rendahnya realisasi anggaran pemeliharaan Gedung Wisma Wakil Bupati yang hanya terserap sekitar 18,34 persen dari pagu Rp500,3 juta. Menurutnya, alasan keterbatasan waktu hingga pihak ketiga tidak bersedia melaksanakan pekerjaan menunjukkan lemahnya perencanaan dan manajemen pelaksanaan kegiatan.
“Pemeliharaan gedung merupakan kegiatan rutin yang kebutuhannya sudah dapat diprediksi sejak awal tahun. Karena itu, alasan keterbatasan waktu seharusnya tidak lagi menjadi penyebab rendahnya realisasi anggaran,” ujar Didik.
PKB meminta pemerintah menjelaskan penyebab keterlambatan, penggunaan anggaran yang telah terealisasi, hingga langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan sisa anggaran sebesar Rp253,4 juta pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Menurut Didik, program tersebut berkaitan langsung dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penurunan angka pengangguran sehingga setiap anggaran yang tidak terserap berpotensi mengurangi manfaat bagi masyarakat.
Sorotan berikutnya diarahkan pada batalnya Program Pembangunan Gedung PAUD, SD dan SMP senilai sekitar Rp8 miliar akibat belum terpenuhinya persyaratan administrasi dari pemerintah pusat.
PKB menilai kendala administratif semestinya sudah diantisipasi sejak awal melalui koordinasi yang intensif sehingga tidak menghambat pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Program pembangunan sarana pendidikan merupakan program strategis. Keterlambatan administrasi tidak boleh mengorbankan kebutuhan peserta didik dan proses belajar mengajar,” tegas Didik.
Dalam kesempatan tersebut, PKB juga menaruh perhatian besar terhadap persoalan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang menyebabkan ratusan siswa SD dan SMP Bondowoso gagal mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Fraksi PKB menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi telah merugikan hak peserta didik untuk memperoleh kesempatan mengembangkan prestasi akademik.
“Kelalaian administrasi sekecil apa pun dapat menghilangkan peluang siswa berprestasi, menurunkan motivasi mereka, sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pendidikan,” kata Didik.
PKB meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan kompetisi akademik, termasuk memperjelas tanggung jawab pihak yang lalai, memperjuangkan hak para siswa, serta membangun sistem verifikasi administrasi yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sektor peternakan dan perikanan, PKB menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp2,81 miliar.
Menurut Didik, besarnya SILPA menunjukkan masih lemahnya perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program sehingga masyarakat kehilangan manfaat dari berbagai kegiatan yang telah dianggarkan.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan terkait piutang retribusi sebesar Rp117 juta dari PT DGU selaku pengelola Wisata Alam Tasnan Baru yang hingga akhir 2025 belum disetorkan kepada pemerintah daerah.
Menurut PKB, pemerintah harus bersikap tegas untuk melindungi aset dan keuangan daerah melalui langkah administratif maupun hukum apabila pihak ketiga tetap tidak memenuhi kewajibannya.
Meski menyampaikan berbagai kritik, PKB tetap memberikan apresiasi atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso yang naik hampir 20 persen selama Tahun Anggaran 2025.
Didik menilai capaian tersebut membuktikan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang kuat, koordinasi yang baik, dan kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun, ia berharap peningkatan PAD tidak menjadi keberhasilan sesaat, melainkan menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan melalui digitalisasi pelayanan, penguatan pengelolaan aset, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Pada sektor kesehatan, PKB juga mengkritisi tidak optimalnya pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai lebih dari Rp3 miliar, termasuk batalnya pengadaan ambulans untuk Puskesmas Jambesari, mesin fogging, genset, Co Analyzer, hingga sarana air bersih.
Menurut PKB, berbagai alasan seperti gagalnya proses pengadaan, pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga keterlambatan Standar Satuan Harga (SSH) menunjukkan masih lemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pengadaan agar program pelayanan kesehatan dapat terlaksana tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mengakhiri pandangan umumnya, Didik Yulianto mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kita adalah abdi masyarakat. Karena itu, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


