Wakil Ketua DPRD Bondowoso Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan OSN Usai Penundaan Seleksi

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Ady Kriesna saat usai lakukan audiensi bersama Kadisdik dan wali murid (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ady Kriesna, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) menyusul penundaan seleksi tingkat provinsi yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Bondowoso.

Pernyataan tersebut disampaikan Ady Kriesna menanggapi penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso yang menyebut penundaan bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan juga dialami beberapa kabupaten lain sebagai dampak kendala dalam proses pelaksanaan.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/disdik-bondowoso-tegaskan-tak-ada-diskualifikasi-osn-penundaan-seleksi-merupakan-kebijakan-nasional/

Menurut Ady, adanya kebijakan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) yang memperpanjang masa unggah (upload) berkas menjadi indikator bahwa memang terdapat persoalan dalam proses tersebut.

“Kalau dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan, kejadian ini tidak hanya terjadi di Bondowoso, tetapi juga di beberapa kabupaten lain. Kemudian Puspresnas juga memperpanjang masa upload. Artinya, secara tidak langsung mereka menilai memang ada problem dalam proses ini dan mengakuinya dengan memperpanjang masa upload tersebut,” ujar Ady, Kamis (2/7/2026).

Meski demikian, Ady menegaskan DPRD tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab persoalan di luar fakta yang ada. Ia mengajak semua pihak melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari situ masyarakat bisa menyimpulkan sendiri sebenarnya aspek error-nya ada di mana. Yang jelas kita membahas hal-hal yang masuk akal, bukan hal-hal yang bersifat spekulatif,” tegasnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/pdip-bondowoso-soroti-silpa-rp145-miliar-hingga-optimalisasi-pad-dalam-pandangan-umum-lpj-apbd-2025/

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan agar penyelenggaraan OSN pada tahun-tahun mendatang dapat dipersiapkan lebih matang sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita berharap Dinas Pendidikan melalui kejadian ini melakukan evaluasi secara menyeluruh dan lebih seksama dalam penyelenggaraan OSN pada tahun-tahun berikutnya, supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” katanya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/balap-liar-makan-korban-satlantas-bondowoso-mediasi-pelaku-dan-korban-akp-irwan-balap-liar-harus-ditiadakan/

Ady juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan mengubah hasil seleksi peserta. Karena itu, DPRD tidak melihat adanya persoalan terkait perubahan hasil, melainkan lebih menyoroti aspek teknis dan tata kelola pelaksanaan yang perlu diperbaiki.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/fppp-bondowoso-soroti-temuan-bpk-rp447-miliar-desak-pemkab-tindaklanjuti-seluruh-rekomendasi-lhp/

“Dinas tidak bisa mengubah hasil seleksi. Jadi yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana proses pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *