PLH Sekda Bondowoso Hadiri Peringatan 10 Tahun Undang-undang Desa dan Tasyakuran Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

PLH. Sekretaris Daerah kabupaten Bondowoso Haeriah Yuliati saat menghadiri acara Tasyakuran kepala desa (foto dok: YUSI)

Bondowoso, Ulas co.id – PLH Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Bondowoso Haeriah Yuliati menghadiri acara peringatan 10 Tahun Undang-undang desa dan tasyakuran atas diperpanjangnya jabatan Kepala Desa. Senin (29/7/2024) bertempat di aula hotel Ijen view Bondowoso.

Dalam sambutannya Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Haeriah Yuliati mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya di perpanjang.

“Ini adalah sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab,
perpanjangan jabatan ini merupakan kesempatan untuk terus melanjutkan program-program yang telah berjalan serta mengimplementasikan ide-ide baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.

Sebagaimana yang diketahui, pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan pilkada serentak.

“Dalam konteks ini, saya ingin menekankan pentingnya netralitas para kepala desa dalam mengahadapi pilkada serentak 2024, sebagaimana pemimpin ditingkat desa yaitu kepala desa harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu,” tegas Haeriah Yuliati.

Haeriah juga mengatakan, Netralitas ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan keadilan dalam proses demokrasi, pihaknya berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan perannya dengan bijak, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Peran Kepala Desa dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pilkada 2024 juga sangat krusial, kepala desa harus menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ungkapnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa sinergitas dengan stakeholder terkait harus terus di bina , koordinasi yang baik antara Kepala Desa, BPBD, dengan Aparat Keamanan dan pihak-pihak lain yang terkait.

“Itu sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilkada ditingkat desa dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib,” paparnya.

Peningkatan kinerja kepala desa adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan.

“Saya mengajak kepada seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” ucapnya.

Manfaat berbagai pelatihan dan bimbingan teknis yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola desa, kinerja yang baik akan membawa dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan desa.

“Tak kalah pentingnya adalah peningkatan tata kelola keuangan desa, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku itu kunci untuk memastikan pembangunan desa yang berkelanjutan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini PLH Sekda Haeriah Yuliati mengatakan, pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggungjawab kepala desa dan perangkatnya, tetapi juga seluruh masyarakat.

“Mari kita bergotong royong bekerjasama dan saling mendukung dalam upaya membangun desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

Hadir dalam acara peringatan 10 tahun undang undang desa dan tasyakuran perpanjangan jabatan Kepala desa, Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati, Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, 23 Camat dan 209 Kepala desa beserta perangkatnya. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *