Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Bondowoso Terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024

Bondowoso, Ulas.co.id – Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Bondowoso atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2025 terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Rabu (30/4/2025) malam bertempat di Aula Graha Paripurna Gedung DPRD setempat.

Dalam sambutannya Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid mengapresiasi terhadap fungsi pengawasan DPRD sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih atas kerja keras Pansus, komisi-komisi, serta alat kelengkapan DPRD dalam melakukan pembahasan LKPJ secara komprehensif,” ujarnya.

Komitmen tersebut, atas Rekomendasi DPRD
Nenyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan, bahwa rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan kinerja OPD, serta peningkatan kualitas pelayanan publik

Bupati juga menegaskan, bahwa evaluasi dan perbaikan berkelanjutan kembali komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penegasan bahwa evaluasi ini bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari siklus pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab tantangan pembangunan.

Bupati Hamid Wahid juga mengajak seluruh elemen untuk terus bersatu dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bondowoso.

Ia berharap, agar rekomendasi DPRD menjadi dasar pijakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *