Resahkan Warga, Salah Satu Warung Diduga Jual Miras di Tertibkan Satpol PP

Kasi polpp bondowoso saat memberikan penertiban dan pembinaan kepada pemilik warung di Bondowoso
Bondowoso, Ulas.co.id – Salah satu warung di Bondowoso diduga jual minuman keras (Miras) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertempat di Jalan PB Sudirman tepatnya di gang Guntur Bondowoso, Kamis (18/2024) dini hari.
Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko melalui Kasi Penanganan Gangguan Tribum Ahmad Hambri menjelaskan, pihaknya membenarkan bahwa ada aduan masyarakat masuk di laman Website Satpol PP Bondowoso.
“Iya memang ada warung malam yang disinyalir oleh warga digunakan untuk tempat minum-minum dan mengganggu meresahkan warga setempat,” jelasnya.
Hambri juga mengatakan, banyak yang laporan masuk ke Pol PP setelah itu Pol PP langsung menindaklanjuti.
“Ternyata memang benar di sana banyak yang minum keras (Miras) dalam hal itu kami Satpol PP memberikan pembinaan, untuk setiap malamnya itu dibatasi sampai jam 12.00 malam. Ter
Pesan Anda telah terkirim
nyata dengan yang punya warung itu sudah disepakati tadi malam, untuk ke depan ia sanggup jam 12.00 malam akan ditutup,” terangnya.

Ia juga mengakuinya kalau di di warung tersebut ditemukan minuman keras.
“Yang jelas selain minuman kopi di sana ada miras, tapi diwarung itu tidak menyediakan miras, entah beli di mana,” ujar kasi Pol PP Ahmad Hambri.
Satpol PP Bondowoso menghimbau kepada pemilik warung yang ada di Bondowoso khususnya yang menjual kopi tapi jangan diselingi dengan adanya minuman keras.
“himbauan dari kami taati aturan yang ada supaya masyarakat Bondowoso merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Yus)

