Sekda Bondowoso: Angka Kemiskinan Masih 12,20 Persen, 2026 Wajib Turun

Sekda Fathur Rozi saat usai rapat bersama Kepala OPD dan Camat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan secara lebih signifikan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, dalam forum koordinasi perangkat daerah yang digelar di Sabha Bina Praja, Sekretariat Pemkab Bondowoso, Selasa (30/12/2025).
Fathur Rozi mengungkapkan, hingga tahun 2025 tingkat kemiskinan di Bondowoso masih berada pada angka 12,20 persen, atau setara dengan sekitar 90 ribu jiwa, yang mayoritas berada pada kelompok desil satu hingga lima.
Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-kph-bondowoso-gelar-ngopi-bareng-awak-media-perkuat-sinergi-dan-keterbukaan-informasi/
“Angka ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di 12,60 persen, namun harus diakui penurunannya belum signifikan. Karena itu, di tahun 2026 penurunan kemiskinan menjadi kewajiban bersama,” tegasnya.
Menurut Sekda, Pemkab Bondowoso telah menetapkan tiga strategi utama pengentasan kemiskinan yang harus dijalankan secara terarah dan terintegrasi oleh seluruh perangkat daerah.
Strategi pertama adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, yang dilakukan melalui berbagai program bantuan sosial, jaminan sosial, serta perlindungan sosial lainnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/perkuat-respons-darurat-pemkab-bondowoso-tambah-10-ambulans-untuk-puskesmas/
Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-bondowoso-serahkan-4-502-sk-pppk-paruh-waktu-status-gaji-berubah-namun-tetap-honorer/
Strategi kedua difokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat, melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha produktif, serta program-program peningkatan kapasitas masyarakat.
Sementara itu, strategi ketiga adalah penurunan kantong-kantong kemiskinan, yang dilakukan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta sarana pendukung lainnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/sinergi-dprd-kejaksaan-pemkab-bondowoso-tunjukkan-kinerja-ekonomi-dan-tata-kelola-desa-terbaik-di-jawa-timur/
“Dari tiga strategi ini, kita petakan dengan jelas perangkat daerah mana berbuat apa, dengan langkah dan sasaran yang spesifik. Tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Fathur Rozi juga menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan penurunan kemiskinan belum optimal adalah pengurangan anggaran, yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan seluruh strategi pengentasan kemiskinan tersebut.
Baca juga: https://ulas.co.id/evaluasi-pemerintahan-desa-2025-pemkab-bondowoso-tekankan-transparansi-dan-integrasi-perencanaan-2026/
“Pengurangan anggaran ini berpengaruh pada program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur. Namun demikian, dengan perencanaan yang lebih fokus dan sinergi antarperangkat daerah, kita optimistis target penurunan kemiskinan di tahun 2026 tetap bisa dicapai,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi







