Komisi 1 DPRD Situbondo Pelajari Perda Trantibum Bondowoso, Rudi Afiyanto: “Kultur Kita 11–12, Banyak Hal Baik yang Bisa Diadopsi”

Ketua komisi I DPRD Situbondo bersama kabid trantribum Satpol PP bondowoso saat usai kunjungan (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Dalam rangka penyempurnaan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Komisi 1 DPRD Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Selasa (9/12/2025). Bertempat di Sekretariat Pemkab Bondowoso.
Baca juga: https://ulas.co.id/operasi-gabungan-tertibkan-parkir-liar-di-bondowoso-kadishub-demi-ketertiban-dan-wajah-kota-yang-lebih-baik/
Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo, Rudi Afiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa Bondowoso dipilih sebagai daerah pembanding karena memiliki kedekatan kultur, karakter masyarakat, serta kondisi geografis yang dinilai sangat mirip dengan Situbondo.
Baca juga: https://ulas.co.id/kolonel-inf-rinto-wijaya-danbrigif-tp-28-bari-fola-silaturahmi-ke-kantor-bupati-halmahera-timur/
“Situbondo dan Bondowoso ini 11–12. Kultur, masyarakat, dan geografisnya hampir sama. Karena itu, apa yang baik diterapkan di Bondowoso akan mudah kami sesuaikan di Situbondo,” ujar Rudi.
Baca juga: https://ulas.co.id/danbrigif-tp-28-bari-fola-jalin-sinergi-keamanan-dengan-kejaksaan-negeri-kota-maba/
Menurutnya, perbandingan kebijakan akan kurang relevan apabila dilakukan dengan kota besar seperti Surabaya yang memiliki karakter dan permasalahan sangat berbeda.
Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-bondowoso-tingkatkan-layanan-perumahan-rakyat-melalui-penyerahan-rtlh-akta-hippam-dan-bantuan-sr/
Kinerja Satpol PP Bondowoso Dinilai Baik. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi 1 menerima penjelasan komprehensif dari Satpol PP Bondowoso terkait implementasi Perda Trantibum, mulai dari mekanisme penertiban PKL, pengawasan tempat hiburan, hingga tata kelola reklame dan banner.
Baca juga: https://ulas.co.id/owner-sppg-tegal-pasir-jambesari-tekankan-pentingnya-kesadaran-dan-tanggung-jawab-bersama/
“Kami melihat kinerja Satpol PP Bondowoso sangat baik. Mulai dari penegakan Perda, sistem penertiban, hingga pola koordinasi antarlembaga,” ungkap Rudi.
Baca juga: https://ulas.co.id/ribuan-penonton-banjiri-hut-ke-77-batalyon-yonif-raider-514-meriahkan-bondowoso-dengan-hiburan-artis-da7-irwansyah-di-stadion-magenda/
Salah satu inovasi yang mendapat apresiasi adalah penertiban reklame/banner melalui tim terpadu yang melibatkan sejumlah OPD terkait. Penertiban dilakukan bersama-sama sehingga lebih efektif dan minim gesekan di lapangan.
Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-bondowoso-dan-polres-berhasil-gagalkan-aksi-illegal-logging-di-rph-prajekan/
“Model penertiban reklame yang dilakukan bersama-sama itu bagus sekali. Turunnya bareng, penanganannya juga rapi. Ini bisa jadi contoh untuk disesuaikan di Situbondo,” tambahnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/festival-kironggo-2025-jadi-wadah-pelestarian-budaya-dan-penguatan-ekonomi-rakyat/
Dari Damkar hingga Penanganan PKL, Banyak Praktik Positif untuk Diadopsi. Selain inovasi penertiban reklame, Komisi 1 juga mencatat kinerja baik dari unit pemadam kebakaran (Damkar) Bondowoso. Bahkan, menurut Rudi, Damkar Bondowoso beberapa kali terlibat membantu penanganan musibah di Situbondo sebagai bentuk sinergi daerah.
Baca juga: https://ulas.co.id/festival-kironggo-2025-hidupkan-warisan-budaya-disparbudpora-bondowoso-hadirkan-kegiatan-sepanjang-tahun/
Koordinasi lintas sektor dalam penertiban PKL pun menjadi perhatian. Bondowoso disebut berhasil melibatkan berbagai instansi dalam menjaga ketertiban umum tanpa mengabaikan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-dan-pemkab-bondowoso-serahkan-bantuan-alat-pengolahan-kopi-untuk-perkuat-agroforestry-desa-suco-lor/
Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal dinilai Efektif. Dalam pertemuan itu, Komisi 1 juga menyoroti program sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang digalakkan di Bondowoso. Program tersebut melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, hingga DPRD.
Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-bondowoso-dan-pemkab-lepas-ekspor-kopi-agroforestry-ke-australia/
“Kami melihat bagaimana semua pihak dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, pelaku ekonomi, dan para pedagang. Ini contoh bagus bagaimana pemerintah daerah menghadapi isu strategis secara kolaboratif,” ujar Rudi, yang mengaku beberapa kali menjadi narasumber dalam kegiatan serupa di Situbondo.
Baca juga: https://ulas.co.id/wabup-bondowoso-tekankan-pentingnya-meneladani-jasa-ki-ronggo-peletak-dasar-pemerintahan-bondowoso/
Menurutnya, pertemuan tersebut akan jadi bahan Penyempurnaan Perda Trantibum Situbondo.
Komisi 1 DPRD Situbondo juga menerima salinan Perda Trantibum Bondowoso sebagai dokumen pembanding. Seluruh materi yang diterima akan dianalisis dan disesuaikan dengan kebutuhan Situbondo.
Baca juga: https://ulas.co.id/tim-songkar-gelar-lomba-layangan-di-pantai-mbah-drajid-lumajang-berbagai-hadiah-diperebutkan/
“Semua hal baik dari Bondowoso akan kami sandingkan dengan pekerjaan kami. Ini menjadi bekal penting untuk penyempurnaan Perda Trantibum Situbondo agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Rudi.
Baca juga: https://ulas.co.id/angin-kencang-robohkan-pohon-di-tegal-ampel-petugas-gabungan-gerak-cepat-lakukan-evakuasi/
Kunjungan kerja ini menjadi langkah awal DPRD Situbondo dalam memastikan Perda Trantibum yang baru nantinya mampu menjawab tantangan riil di lapangan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penulis: Redaksi







