Bupati Bondowoso serahkan 4.502 SK PPPK Paruh Waktu Status Gaji Berubah Namun Tetap Honorer

BONDOWOSO, Ulas.co.id — Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso mendapatkan momentum bersejarah saat Bupati Bondowoso, H. Abd Hamid Wahid, menyerahkan 4.502 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025. Prosesi penyerahan dilakukan di Alun‑Alun Raden Bagus Asra Bondowoso dengan suasana penuh haru dan kebanggaan. Senin (29/12/2025) bertempat di Alun-alun RBA Kirongo.

Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh ribuan tenaga honorer dari berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis administrasi, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah. Mereka kini secara resmi berstatus PPPK Paruh Waktu, sebuah bentuk kepastian administratif sebagai langkah lanjut dari pengabdian panjang mereka.

Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-kph-bondowoso-perkuat-kemitraan-berkelanjutan-melalui-pembagian-hasil-tebangan-sengon-dan-jabon/

Dalam sambutannya, Bupati Abd Hamid Wahid menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, semangat pengabdian dan profesionalisme tetap harus dijunjung tinggi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian kerja dan penghargaan atas dedikasi saudara‑saudara sekalian. Meski paruh waktu, kualitas layanan kepada masyarakat harus tetap profesional dan penuh tanggung jawab,” tegas Abd Hamid.

Baca juga: https://ulas.co.id/perkuat-daya-saing-pertanian-bupati-bondowoso-luncurkan-beras-sintanur-wangi-lembah-raung-berstatus-indikasi-geografis/

Suasana acara dipenuhi oleh tangis haru dan rasa syukur dari para penerima SK serta keluarga mereka yang menyaksikan momen penting tersebut. Banyak yang menyatakan bahagia karena setelah bertahun‑tahun menunggu kepastian status, kini mereka bisa menjalani tugas dengan payung hukum yang jelas.

Pimpinan organisasi profesi seperti PGRI Bondowoso juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan ini tepat waktu, menilai langkah pemerintah daerah sebagai perhatian konkret terhadap kesejahteraan dan kepastian hukum bagi tenaga pendidik dan honorer lainnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/distribusi-mbg-di-ra-nurul-iman-berjalan-baik-anak-anak-tetap-antusias/

Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-kph-bondowoso-perkuat-rehabilitasi-hutan-melalui-penanaman-tanaman-pembangunan-2025/

Dengan dilantiknya 4.502 PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur demi kemajuan daerah yang lebih baik.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *