Evaluasi dan Rekonsiliasi Pajak Jadi Kunci Optimalisasi PAD Bondowoso

Kepala Bapenda Bondowoso bersama staf saat evaluasi mantapkan dan optimalkan kinerjanya (foto dok: Istimewa)
Bondowoso, Ulas.co.id – Memimpin sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan komitmen bersama untuk terus berubah dan berbenah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, dalam kegiatan evaluasi kinerja dan rekonsiliasi Pajak Makan dan Minum yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan. Selasa (16/12/2025).
Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-polres-dan-dprd-kabupaten-bondowooso-perkuat-sinergi-antisipasi-bencana-hidrometeorologi/
Menurut Slamet Yantoko, evaluasi menjadi langkah strategis untuk memantapkan upaya optimalisasi capaian kinerja daerah, sekaligus sebagai sarana untuk mengidentifikasi dan memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan kinerja pendapatan daerah ke depan, khususnya tahun 2026, bisa lebih baik,” tegasnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/ahli-gizi-sppg-magdalena-pastikan-kualitas-telur-kremes-aman-dan-bergizi/
Dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Bondowoso melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan desk Pajak Makan dan Minum yang melibatkan pengusaha katering, lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP, Perangkat Daerah, serta Pemerintah Desa. Kegiatan ini bertujuan menyamakan data, meningkatkan pemahaman kewajiban pajak, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak.

Slamet Yantoko menekankan bahwa pajak daerah, termasuk Pajak Makan dan Minum, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen semua pihak agar pengelolaan pajak dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Dengan rekonsiliasi ini, kami berharap tercipta kesamaan persepsi, tertib administrasi, dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat lebih optimal,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi

