Galian Kabel Optik Diduga Ilegal di Jalan Provinsi Jatim Picu Rentetan Lakalantas, Kontraktor dan Pengawas Disorot

Lokasi penggalian kabel optik di tapen saat terjadi lakalantas (foto dok: istimewa)

Bondowoso, Ulas.co.id – Proyek galian kabel optik di sepanjang Jalan Provinsi Jawa Timur kembali memakan korban. Galian yang diduga kuat dikerjakan tanpa pengamanan memadai oleh PT AID Net Jember kini disorot tajam publik setelah serangkaian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Tapen, Bondowoso. Senin (19/1/2026).

Proyek yang disebut-sebut sebagai pemasangan kabel optik internet itu sebelumnya telah menuai penolakan warga serta kecaman keras dari Nurul Jamal Habaib, SH, pengacara asal Bondowoso sekaligus Direktur Utama YLBH Abu Nawas. Ia menilai aktivitas galian tersebut berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja dan membahayakan pengguna jalan.

Baca juga: https://ulas.co.id/angin-kencang-tumbangkan-pohon-di-wringin-tiga-warga-mengalami-luka-luka/

Pantauan di lapangan menunjukkan, galian memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter dengan lebar ±50 sentimeter, tepat di badan dan bahu jalan aspal milik Dinas PU Provinsi Jawa Timur. Ironisnya, proyek yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 itu diduga minim rambu peringatan, tanpa pembatas pengaman, serta membiarkan kabel optik dalam kondisi terulur dan melintang di jalan raya.

Akibat kelalaian tersebut, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Sebuah dump truck dilaporkan terperosok di wilayah Tapen saat berupaya menghindari kabel yang melintang di jalan. Tak berselang lama, kecelakaan lain kembali terjadi dan melibatkan dua sepeda motor.

Menurut keterangan warga, kabel optik yang masih berbentuk gulungan dan belum ditanam dibiarkan terhampar di badan jalan. Seorang pengendara Honda Beat merah bernopol P 5499 AW dari arah Bondowoso terpaksa menghindar hingga melewati garis tengah jalan. Pada saat bersamaan, Honda Vario putih bernopol P 2560 FK melaju dari arah Situbondo, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Kabelnya melintang di jalan, mas. Pengendara Beat menghindar sampai melewati garis putih, dari arah utara ada Vario, akhirnya tabrakan,” ungkap warga yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-bondowoso-melalui-dispendik-perkuat-pelestarian-tari-remo-sutinah-lewat-dunia-pendidikan/

Dua korban wanita dalam insiden tersebut diketahui bernama Oktaviana, warga Desa Mrawan RT 08 RW 03, Kecamatan Tapen, serta Rahmatun Jannah, warga Desa Tapen RT 02 RW 01, Bondowoso. Keduanya mengalami luka akibat kecelakaan yang diduga kuat dipicu kelalaian pengelola proyek.

Yang menjadi sorotan, pihak Dinas PU Provinsi Jawa Timur mengakui telah berulang kali memberikan teguran kepada pihak pemborong proyek. Namun, teguran tersebut seolah tidak digubris.

“Sudah sering kami beri teguran, mas. Tapi jawabannya hanya ‘ok, ok’ saja,” ujar seorang pejabat PU Provinsi yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: https://ulas.co.id/perhutani-kph-bondowoso-cek-kesiapan-sarana-produksi-kayu-dan-getah-pinus-tahun-2026/

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan proyek, serta sejauh mana sanksi administratif atau hukum telah diterapkan terhadap kontraktor yang diduga lalai.

Sementara itu, Rian, perwakilan dari PT AID Net Jember, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengakui adanya kelalaian dan menyatakan akan menegur vendor pelaksana di lapangan.

“Nggih, saya tegur vendor untuk dirapikan. Kami konfirmasi dulu nggih, Pak, atas kelalaian ini,” ujarnya singkat.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak pemborong berinisial HR (red). Saat dimintai keterangan terkait langkah konkret atas kecelakaan yang terjadi, yang bersangkutan hanya menjawab singkat, “Siap,” tanpa penjelasan lebih lanjut.

Rentetan kejadian ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai proyek galian kabel optik tersebut terkesan abai terhadap keselamatan publik, bahkan diduga melanggar standar operasional dan perizinan pekerjaan di jalan provinsi.

Baca juga: https://ulas.co.id/wakil-ketua-komisi-i-dprd-bondowoso-soroti-lambannya-sk-bupati-hingga-polemik-paw-kades/

Warga Bondowoso mendesak Dinas PU Provinsi Jawa Timur, kepolisian, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menghentikan sementara proyek bermasalah, serta menindak tegas kontraktor dan pihak terkait sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan tunggu korban jiwa baru bertindak,” tegas salah satu warga.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dan aparat dalam menertibkan proyek infrastruktur yang dikerjakan secara serampangan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *