Pemkab Bondowoso Melalui Kesra Lakukan Sosialisasi Mekanisme Layanan Kesejahteraan Guru Ngaji

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kristianto Putro Prasojo bersama Kepala BPJS Cabang Bondowoso serta kordinator Guru ngaji Kabupaten Bondowoso (foto: YUSI)

Bondowoso, Ulas.co.id – Maksimalkan layanan masyarakat khususnya dalam kesejahteraan Guru Ngaji, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bondowoso, gelar sosialisasi mekanisme layanan, Rabu (17/04/2024) bertempat di ruang Kepala Bagian (Kabag) Kesra.

Baca juga: https://ulas.co.id/hari-ke-dua-masuk-kerja-pj-bupati-didampingi-pj-sekda-lakukan-halal-bihalal-di-dpkp-bondowoso/

Dalam sosialisasi yang membahas berbagai hal utamanya realisasi insentif guru ngaji 2024 yang dipimpin langsung oleh Kabag Kesra Bondowoso kali ini, dihadiri segenap pengurus guru ngaji dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso.

Dalam kesempatan itu, Kabag Kesra Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, dalam realisasi insentif guru ngaji 2024 kali ini, terbagi menjadi dua tahap yang sudah terealisasi tahap 1 sebanyak 4308 guru ngaji dan sisanya 1557 guru ngaji.

Baca juga: https://ulas.co.id/pasca-lebaran-hari-pertama-masuk-kerja-pj-bupati-bondowoso-didampingi-pj-sekda-lakukan-sidak-ke-beberapa-dinas/

“Insentif ini terbagi dua tahap karena proses transisi pendataan dari proses manual ke digital. Dimana metode verval berbasis digital dengan proses online relatif baru. Sehingga, memerlukan waktu pengumpulan data yang masih proses hingga saat ini, maksimal minggu ini kami minta kepada yang bersangkutan sudah rampung,” terangnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/carut-marutnya-mutasi-pejabat-asn-di-bondowoso-sesuai-rekomendasi-pusat-akan-dilaksanakan-pengembalian-ke-tempat-asal/

Menurutnya, untuk jumlah insentif per guru ngaji sebesar Rp. 1.500.000 yang otomatis terpotong pajak sebesar Rp. 45. 000 /3 persen dan premi BPJS tenaga kerja sebesar Rp. 140.400 dengan total diterima per guru ngaji sebesar Rp. 1.314.600.

“Dana insentif tersebut, kami kirim utuh ke Bank Jatim Rp.1,5 juta dan diterima langsung melalui transfer Bank Jatim ke rekening / ATM masing – masing guru ngaji sebesar Rp. 1.314.600 setelah dipotong pajak dan BPJS tenaga kerja,” jelasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pasca-lebaran-hari-pertama-masuk-kerja-pj-bupati-sidak-ke-4-dinas-di-bondowoso/

Menurut Kristianto, semisal ada guru ngaji yang menerima kurang dari jumlah tersebut maka, kemungkinan karena sebelumnya rekening tidak pernah di isi sehingga, karena tidak aktif maka, masih terpotong biaya administrasi pengaktifan oleh pihak Bank Jatim.

“Realisasi ini sudah sesuai dengan regulasi dan untuk antisipasi proses pendataan kami upayakan di tahun berikutnya kami akan minta pendataan minimal 2 bulan sebelum lebaran,” ujarnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-resmikan-grand-opening-air-mineral-28-fresh-water/

Dikesempatan yang sama, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, Bayu Wibowo Putera menyampaikan, Jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji apabila dalam menjalankan tugas sebagai guru ngaji mengalami resiko.

“Kami akan membayarkan jaminan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat acara sosialisasi mekanisme layanan terhadap guru ngaji di ruang Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Rabu (17/04/2024).

Menurut Bayu Wibowo Putera, untuk guru ngaji di Kabupaten Bondowoso ini sudah terlindungi sejak bulan April 2023 sampai dengan Maret 2025 yang sudah diperkuat oleh MOU dengan Pemerintah Daerah.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-gelar-halal-bihalal-undang-keluarga-kironggo-dan-7-anggota-dprd-ri-dengan-tema-rembeg-abangun-bendebesah/

“Selama kurun waktu tersebut hingga saat ini, sudah ada 57 guru ngaji yang meninggal dunia dan sudah kami bayarkan premi haknya sebesar Rp. 2,39 Milyar,” katanya.

Adapun untuk pembayaran di tahun 2024 saat ini, pihaknya sudah menerima data dan pembayaran dari 4.382 tenaga kerja. Dari data Bagian Kesra Bondowoso masih ada sekitar 1800-an guru ngaji yang belum terdata di BPJS Tenaga Kerja.

Baca juga: https://ulas.co.id/jelang-lebaran-pj-bupati-bondowoso-lakukan-perbaikan-jalan-berlubang-di-3-titik/

“Nanti kami akan memberikan sosialisasi sekaligus penyerahan kartu BPJS di setiap kecamatan. Ini mengantisipasi adanya kendala ketidak tahuan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

Untuk yang sudah terdaftar di BPJS Tenaga Kerjaan, kata Bayu. Akan mendapatkan dua jaminan yakni, jaminan kecelakaan tenaga kerja dan jaminan kematian.

“Jaminan resiko kerja itu lingkupnya dari mulai melangkah ketempat mengajar ngaji hingga ke rumah lagi jika terjadi resiko kerja itu semuanya bisa di klaim tanpa biaya tanpa batas,” paparnya.

Menurutnya, misal terjadi laka kerja dan harus dirawat di rumah sakit maka, dana perawatan di rumah sakit dibayarkan dan plus pengganti bekerja guru ngaji juga dibayarkan sebesar Rp. 1. Juta perbulan.

Baca juga: https://ulas.co.id/buka-bersama-pj-bupati-bupati-didampingi-pj-sekda-dan-diskominfo-bondowoso-ajak-puluhan-insan-pers/

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk jaminan kematian ada dua katagori yakni, kematian biasa karena sakit dan kematian kecelakaan kerja dalam menjalankan tugas saat mengajar ngaji.

Untuk kematian biasa preminya dibayar Rp. 42 Juta kepada ahli waris dan untuk kematian laka kerja mendapat 48 dikalikan upah kerja. Dengan rincian biaya pemakaman dan santunan berkala total sebesar Rp. 113 juta.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-bersama-pj-sekda-lakukan-sidak-temukan-timbunan-gas-lpg-melon-3-kg/

Selain itu, jika peserta yang meninggal memiliki anak usia sekolah mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, akan dibiayai dengan beasiswa.

“Mulai dari TK hingga SD sebesar Rp. 1,5 juta selama 8 tahun, SMP 3 tahun sebesar Rp. 2 Juta, SLTA Rp. 3 juta dan kuliah sebesar Rp. 12 juta selama 5 tahun akan kami bayar,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *