Pemkab Bondowoso Peringati Hari Otonomi Daerah ke- XXIX dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”

Wakil Bupati Bondowoso saat jadi inspektur upacara peringatan hari Otonomi Daerah (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke- XXIX dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Jumat (25/4/2025) bertempat di halaman sekretariat pemkab setempat.

Upacara Hari Otonomi Daerah ke- XXIX tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bondowoso didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Kasdim 0822 Bondowoso, Wakapolres Bondowoso, Kasi Intel Kejari Bondowoso, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Wadanyon R 514/SY, Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob serta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Bondowoso.

Dalam amanahnya, Bupati melalui Wakil Bupati Bondowoso As’at Yahya Safi’i selalu Inspektur Upacara menyampaikan, bahwa semangat kolaborasi dan partisipasi aktif di Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga dari keragaman
budaya, sumber daya alam, dan potensi daerah.

“Kehebatan ini akan lebih bermakna bila diiringi sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Untuk itu, pada peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2025 ini yang di peringati setiap tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, kali ini dengan mengangkat tema “Sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun Nusantara menuju Indonesia Emas 2045” juga menyoroti tiga peran strategis otonomi daerah, yaitu sebagai instrumen pemerataan pembangunan, sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pilar demokrasi lokal termasuk di Kabupaten Bondowoso.

“Otonomi daerah bertujuan untuk mendesentralisasikan kewenangan agar daerah dapat menggali potensi sumber daya dan mencapai kemandirian fiskal. Peningkatan pelayanan publik dan untuk Kepala daerah diharapkan terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Penerapan kebijakan berkelanjutan pembangunan daerah ini perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau.

“Efisiensi belanja APBN dan APBD untuk itu seluruh OPD diharapkan melakukan penyesuaian arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan visi Kepala Daerah, termasuk efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Peran otonomi daerah dalam mempercepat pembangunan nasional otonomi daerah berperan penting dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Lanjut Wakil Bupati Bondowoso As’at Yahya Safi’i menjelaskan, Dengan dilandasi semangat kebersamaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis harus dilaksanakan dengan bersih dan demokratis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan visi kepala daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas,” tegasnya.

Pelaksanaan otonomi daerah adalah penerapan prinsip otonomi daerah dalam sistem Pemerintahan Indonesia, di mana daerah diberi hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri.

“Ini berarti Pemerintah Daerah memiliki kebebasan untuk membuat kebijakan, mengelola sumber daya, dan melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat. Namun, tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Salah satu tantangan utama dalam mengoptimalkan otonomi daerah di era digital adalah kesenjangan teknologi antar daerah.

“Banyak daerah di Indonesia, terutama yang terpencil dan tertinggal, masih mengalami keterbatasan akses terhadap infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” katanya.

Tak lupa As’at Yahya Safi’i juga mengucapkan selamat “Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025”.
“Semoga semangat otonomi daerah
senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara,,” tuturnya.

Salah satu keuntungannya Otonomi daerah yakni memudahkan kepentingan masyarakat karena berkaitan dengan kepentingan lokal.

“Jadi selayaknya otonomi daerah harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *