Idul Adha Jadi Momentum Berbagi, ADM Perhutani Bondowoso Ajak Pengusaha Kopi Peduli Masyarakat Sekitar Hutan

ADM Perhutani KPH Bondowoso saat usai bagikan daging qurban di kantornya (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah dimanfaatkan Perum Perhutani KPH Bondowoso untuk memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat. Hingga hari keempat pelaksanaan kurban, Perhutani KPH Bondowoso telah menyembelih dua ekor sapi dan empat ekor kambing yang berasal dari kurban pribadi, swadaya pegawai, serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Hal tersebut disampaikan Administratur (ADM) Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, usai kegiatan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-abd-hamid-wahid-wtp-ke-12-jadi-motivasi-tingkatkan-tata-kelola-pemerintahan/

Menurut Misbakhul, satu ekor sapi merupakan kurban pribadi yang dilakukan oleh tujuh orang, sedangkan satu ekor sapi lainnya berasal dari swadaya keluarga besar Perhutani KPH Bondowoso. Sementara empat ekor kambing yang disembelih terdiri dari satu kambing bantuan program TJSL dan tiga kambing hasil gotong royong pegawai.

“Untuk tahun ini kami menyembelih dua ekor sapi dan empat ekor kambing. Satu sapi merupakan kurban pribadi tujuh orang, satu sapi dari swadaya keluarga besar KPH Bondowoso. Sedangkan satu kambing berasal dari program TJSL dan tiga kambing lainnya merupakan swadaya teman-teman di KPH,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan kurban tidak hanya bertujuan menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi sarana membangun kepedulian sosial dan kebersamaan di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar kawasan hutan.

Baca juga: https://ulas.co.id/kapolres-bondowoso-pimpin-sertijab-pejabat-utama-dan-kapolsek-tegaskan-peningkatan-pelayanan-masyarakat/

Misbakhul bahkan memiliki target besar pada pelaksanaan Iduladha tahun depan. Ia berharap distribusi daging kurban dapat menjangkau seluruh tenaga lapangan Perhutani, khususnya tenaga sadap dan tenaga tebang yang jumlahnya mencapai sekitar seribu orang.

“Saya punya cita-cita tahun depan daging kurban bisa disalurkan kepada seluruh tenaga sadap dan tenaga tebang yang jumlahnya kurang lebih seribu orang. Ini dilakukan secara bertahap sebagai bentuk pembelajaran untuk terus berbagi kepada sesama,” katanya.

Selain itu, Misbakhul berencana menggandeng para pelaku usaha kopi di Bondowoso dan Situbondo untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kurban bagi masyarakat sekitar hutan. Menurutnya, sektor kopi yang berkembang pesat hingga menembus pasar internasional sudah semestinya memberikan manfaat lebih luas bagi lingkungan sekitar.

Baca juga: https://ulas.co.id/h-tohari-hari-fraksi-pkb-jadi-ruang-aspirasi-dan-diskusi-permasalahan-masyarakat/

Ia menilai kontribusi sosial dari para pengusaha kopi dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini ikut menjaga keberlangsungan kawasan hutan dan perkebunan kopi.

“Di Bondowoso dan Situbondo banyak pengusaha kopi yang usahanya sudah berkembang hingga pasar internasional. Kami ingin mengajak mereka untuk bersama-sama berbagi kepada masyarakat sekitar hutan. Kalau ada sepuluh pengusaha kopi dan masing-masing berkurban satu sapi, tentu manfaatnya akan sangat besar,” ungkapnya.

Misbakhul menambahkan, semangat berbagi tersebut sejalan dengan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa keberhasilan usaha tidak lepas dari dukungan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. Sudah saatnya manfaat ekonomi yang besar itu juga dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan hutan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Misbakhul juga kembali mengingatkan pentingnya legalitas dan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan. Ia mengungkapkan, sejumlah konflik lahan yang terjadi selama ini kerap dipicu oleh tidak adanya data yang jelas mengenai lokasi, luas, maupun batas lahan yang digarap masyarakat.

Karena itu, Perhutani terus mendorong pengukuran lahan secara resmi agar setiap penggarap memiliki dasar hukum yang kuat melalui perjanjian kerja sama dan data spasial yang akurat.

“Ketika terjadi sengketa atau penyerobotan lahan, penggarap yang memiliki perjanjian kerja sama, data pengukuran, dan titik koordinat akan lebih kuat secara hukum. Itulah sebabnya kami terus mendorong seluruh penggarap untuk mengukur lahannya,” jelasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pp-al-islah-bondowoso-kelola-hampir-980-hewan-kurban-termasuk-amanah-dari-presiden-dan-kapolri/

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penggarap, tetapi juga menjadi upaya pencegahan konflik sekaligus mendukung tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *