Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso Lakukan Pembinaan Pada Pelaku Usaha Telur UD. Gadjah Tunggal

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Bondowoso saat lakukan pembinaan kepada pelaku usaha telur Gadjah Tunggal (foto dok: Istimewa)

Bondowoso, Ulas co.id – Untuk Penertiban Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso lakukan pembinaan kepada pelaku usaha telur di UD. Gadjah Tunggal. Rabu (03/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko melalu Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) Drh. Cendy Herdiawan mengatakan, Hari ini salah satu kegiatan di tingkat kabupaten Bondowoso, Bidang Keswan dan Kesmavet melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pengumpulan pengemasan dan pelaporan telur konsumsi yang akan mengurus nomor kontrol veteriner.

“Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ini dikeluarkan oleh dinas peternakan Provinsi Jawa Timur, dimana nomor kontrol veteriner ini adalah jaminan tertulis terlaksananya izin sanitasi dalam proses semua yang berhubungan dengan proses pangan asal hewan, dalam hal ini yaitu telur,” ungkapnya.

Drh Cendy juga menjelaskan, jadi hari ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha tentang apa-apa saja yang harus disiapkan di lokasi usahanya.

“Sehingga pada saat nanti pihak Provinsi datang mereka sudah siap dan segera keluar izin NKV nya,” tandasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *