KPU Bondowoso Periksa PPK Sumber Wringin Diduga Melanggar Kode Etik

Ketua kode etik Amirudin Makruf (tengah) didampingi oleh Sunfi Fahlawati serta Junaedi saat usai periksa PPK Kecamatan Sumber Wringin (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan pemeriksaan terhadap PPK Kecamatan Sumber Wringin yang diduga melanggar Kode Etik, Prilaku sumpah/janji integritas PPK, Minggu (11/02/2024) di aula KPU setempat.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Divisi Hukum dan Pengawasan dan selaku Ketua Tim Etik, Amirudin Makruf yang didampingi oleh Sunfi Fahlawati serta Junaedi menyampaikan, pihaknya membenarkan bahwa pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK Sumber Wringin.

“Kami hari ini usai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh PPK Kecamatan Sumber Wringin,” ujarnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-didampingi-kapolres-serta-kpu-distribusikan-logistik-pemilu-ke-tiga-dapil/

Pihaknya juga menjanjikan bahwa pada hari ini hasil sidang pemeriksaan kode etik akan di publikasikan.

“Pasti kita publikasikan, setelah pemeriksaan ini Komisioner akan melakukan pleno untuk menentukan, apakah mereka akan mendapatkan sanksi atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/inovasi-kapolsek-pakem-kampanye-jangan-golput-dengan-tradisi-ronjengan/

Dikesempatan yang sama Sunfi Fahlawati menyampaikan, bahwa sidang etik tersebut dilakukan untuk menunjukkan profesional.

“Jadi hari ini kita lakukan sebenarnya untuk menjaga Marwah lembaga, untuk menunjukkan bahwa kita memang profesional dalam melakukan rekrutmen KPPS,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa pihaknya juga akan menindak tegas bagi penyelenggara pemilu yang memang terbukti Melakukan kesalahan.

“Proses dilalui saat ini salah satunya adalah pemeriksaan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-hadiri-rapat-umum-pemegang-saham-tahun-buku-2023/

Sementara itu, ketika ditanya kemungkinan terburuk hingga pada pemberhentian penyelenggara pemilu, Ketua KPU Junaedi yang juga anggota tim etik mengatakan, bahwa proses PAW tidaklah hal mudah, apalagi pemilu sudah tinggal beberapa hari.

“Jadi nanti kalau memang terbukti melanggar regulasi, untuk sementara ya diambil alih oleh KPU,” pungkasnya. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *