Pemkab Bondowoso Genjot PBB-P2, Sosialisasi di Curahdami Tekankan Peran Desa dan Kesadaran Wajib Pajak

Asisten III bersama Kanan pendapatan serta camat curahdami dan kepala desa saat sosialisasi PBB-P2 (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi PBB-P2 yang digelar di Kecamatan Curahdami, dihadiri jajaran pemerintah daerah, kepala desa, serta perangkat desa setempat. Senin (13/4/2026).
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, Hadiah Yuliati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) peningkatan PAD berbasis digital.
“PAD merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan di Kabupaten Bondowoso. Oleh karena itu, kita dorong digitalisasi melalui sistem pembayaran pajak yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui sistem ini, wajib pajak cukup mengakses portal pajak daerah untuk mengetahui besaran tagihan PBB-P2, termasuk tunggakan yang masih belum dibayarkan. Program ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Bondowoso pada tahun 2026.
“Wajib pajak tinggal membuka link atau portal pajak Bondowoso, di sana sudah bisa melihat nominal pajak dan tanggungannya. Ini tentu sangat memudahkan,” jelasnya.
Selain itu, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, GoPay, Tokopedia, hingga jaringan ritel seperti Alfamart dan Indomaret.
“Pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dan langsung masuk ke rekening kas daerah, tidak lagi melalui perantara,” tambahnya.
Menurut Haeriah, sistem ini juga menjadi solusi untuk menekan potensi kebocoran penerimaan pajak yang kerap terjadi pada sistem manual.
“Ada kasus wajib pajak merasa sudah membayar, tetapi tidak masuk ke kas daerah. Bisa karena tidak disetor atau disetor secara gelondongan tanpa rincian yang jelas. Ini tentu merugikan wajib pajak,” tegasnya.
Dengan sistem digital, setiap transaksi tercatat secara langsung sehingga lebih transparan dan meminimalisir kesalahan maupun penyalahgunaan.
Berdasarkan data, realisasi PBB-P2 tahun 2025 mencapai sekitar 74 persen atau sekitar Rp17 miliar. Sementara target PAD Kabupaten Bondowoso tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp330 miliar.
Untuk itu, Pemkab Bondowoso melakukan sosialisasi dan monitoring lebih awal guna mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
“Kita ingin lebih dini mengetahui persoalan yang ada, sehingga bisa segera dicarikan solusi agar target PAD dapat tercapai,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama di kawasan perumahan yang belum berpenghuni.
“Banyak perumahan yang masih kosong, sehingga sulit menemui wajib pajaknya. Sementara pengembang tidak menanggung pajak tersebut,” ungkapnya.

Asisten III Setda Bondowoso bersama Kaban Pendapatan, Camat Curahdami, Lurah dan kades saat usai sosialisasi penerapan pajak berbasis online 2026 (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak, termasuk melalui digitalisasi layanan.
Menurutnya, keberhasilan capaian target PBB-P2 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa sebagai ujung tombak di lapangan.
“Kami berharap para kepala desa dan perangkatnya dapat mengedukasi masyarakat serta memastikan distribusi SPPT berjalan tepat waktu, sehingga realisasi penerimaan pajak bisa optimal,” jelasnya.
Di sisi lain, Camat Curahdami, Guruh Purnama Putramenyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait mekanisme dan pentingnya PBB-P2.
“Kami siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, khususnya melalui optimalisasi PBB-P2 di wilayah Curahdami. Dengan koordinasi yang baik, kami optimistis target yang ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bondowoso.
Penulis: Redaksi







