Pemkab Bondowoso Tertibkan Kendaraan Dinas, Asisten III: Banyak Aset Tercatat Namun Tak Ditemukan

Asisten III Pemkab Bondowoso didampingi Kepala Dishub saat berikan arahan kepada ASN pengguna kendaraan bermotor dilingkup Pemkab setempat (foto dok: istimewa)

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Apel Kendaraan Dinas Perangkat Daerah sebagai upaya penertiban dan pengamanan aset milik daerah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Bondowoso, Kamis (4/6/2026), tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati.

Dalam arahannya, Haeriah menegaskan bahwa apel kendaraan dinas dilaksanakan untuk memastikan seluruh aset kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/ketua-dprd-bondowoso-minta-pembahasan-penyertaan-modal-perumdam-ijen-tirta-ditunda-hingga-legalitas-kepengurusan-jelas/

Menurutnya, penertiban aset perlu dilakukan karena hingga saat ini masih ditemukan sejumlah kendaraan yang secara administrasi tercatat sebagai aset daerah, namun keberadaannya sulit ditelusuri atau bahkan tidak ditemukan lagi.

“Apel kendaraan dinas ini kita laksanakan dalam rangka penertiban aset yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Kita menyadari bahwa keberadaan aset-aset daerah saat ini masih perlu ditata dan diinventarisasi secara lebih tertib,” ujar Haeriah.

Ia mengakui bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar inventaris, tetapi setelah dilakukan pengecekan fisik, keberadaannya tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kita menemukan banyak kendaraan yang dalam catatan masih ada, tetapi ketika ditelusuri secara riil ternyata sudah tidak ditemukan. Karena itu, penataan dan inventarisasi aset menjadi sangat penting,” katanya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/ketua-pansus-ii-dprd-bondowoso-soroti-kepastian-hukum-perumdam-ijen-tirta-pembahasan-penyertaan-modal-ditunda/

Haeriah juga meminta seluruh aparatur sipil negara, khususnya pengguna kendaraan dinas dan pengelola barang di masing-masing perangkat daerah, untuk meningkatkan kepedulian terhadap aset yang dipercayakan oleh pemerintah.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan barang milik daerah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mohon dukungan dan kerja sama seluruh pengguna aset untuk menjaga barang milik daerah yang telah dipercayakan kepada masing-masing perangkat daerah. Aset ini harus dipelihara dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain itu, Haeriah turut mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan dinas, termasuk terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Meski pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, para pengguna kendaraan diminta aktif mengingatkan jadwal perpanjangan agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat mengganggu administrasi kendaraan.

“Pembayaran pajak memang bukan menjadi tanggung jawab langsung pengguna kendaraan, tetapi setidaknya pengguna dapat mengingatkan kapan masa berlaku pajak berakhir sehingga proses perpanjangan dapat dilakukan tepat waktu,” ujarnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/pangdam-v-brawijaya-apresiasi-sinergi-tni-dan-masyarakat-dalam-pembangunan-jembatan-di-desa-gadingsari/

Melalui apel kendaraan dinas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap tata kelola aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan transparan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *